Pamali, Aturan Adat yang Menjaga Hutan dan Kampung Kuta dari Bencana
Di Kampung Adat Kuta, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tidak ada suara gergaji atau warga yang memungut ranting di Hutan Adat Leuweung Gede.
Bukan karena dijaga petugas bersenjata, melainkan karena satu kata: pamali.
>>> Studi JD Power: Pemilik Mobil Listrik Lebih Puas, Ogah Kembali ke Mobil Bensin
Bagi warga setempat, pamali bukan sekadar pantangan turun-temurun. Aturan adat itu menjadi fondasi yang menjaga hutan tetap utuh sekaligus melindungi kampung dari ancaman bencana.
Sekretaris Adat Kampung Adat Kuta, Firman Khabibi, menjelaskan bahwa hutan di kampung mereka berada di bawah permukiman. "Kalau hutannya hilang, tanahnya labil dan kampung bisa bergeser," ujarnya.
Hutan Adat Leuweung Gede seluas sekitar 31 hektare menjadi satu-satunya hutan adat yang ditetapkan di Jawa Barat. Namun nilainya jauh melampaui luas wilayahnya.
>>> Recall 33 Ribu Xpeng X9 Akibat Suspensi Bisa Ambles Saat Melaju
Kepatuhan pada Adat Tanpa Polisi Hutan
Di banyak tempat, menjaga hutan bergantung pada patroli dan penegakan hukum. Di Kampung Kuta, masyarakat mengandalkan kepatuhan terhadap adat.
"Dengan pamali saja, sampai ranting pun warga tidak akan mengambilnya untuk kayu bakar," kata Firman.
Prinsip serupa juga terlihat dalam kehidupan sehari-hari. Warga tidak diperbolehkan mengebor sumur atau membangun rumah permanen dengan fondasi beton.
Seluruh rumah masih berupa rumah panggung dengan tiang kayu.
>>> Honda NX500 Resmi Dijual di Indonesia, Harga Rp230 Juta dengan E-Clutch
Tanah di Kampung Kuta didominasi lapisan pasir yang mudah bergerak. Firman pernah mencoba menggali sumur dan menemukan bahwa lubang sedalam tiga meter langsung tertutup pasir.
Alih-alih melanggar adat, masyarakat mengambil sumber air dari luar kawasan adat dan mengalirkannya melalui sistem perpipaan komunal.
Setiap rumah memiliki meteran air, sehingga kebutuhan terpenuhi tanpa mengganggu kestabilan tanah.
>>> Mazda 3 dan CX-30 Dapat Mesin Mild Hybrid 2.500 cc untuk Bertahan di Era Elektrifikasi
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada September 2025 menyatakan Kampung Kuta sebagai teladan pelestarian alam.
Update Terbaru
Tanpa Justin Hubner, Siapa Bek Kiri Andalan Timnas Indonesia Vs Kamboja?
Senin / 27-07-2026, 19:42 WIB
Aktor Link di Film Zelda Akui Tak Bisa Main Breath of the Wild Saat Rilis karena Masih Kecil
Senin / 27-07-2026, 19:42 WIB
Eks Eksekutif Netflix Gugat Perusahaan Usai Dipecat karena Ungkap Terapi Ketamin
Senin / 27-07-2026, 19:42 WIB
Zenless Zone Zero Gandeng Banolim Pizza, Hadirkan Menu Spesial dan Koleksi Eksklusif
Senin / 27-07-2026, 19:35 WIB
Nintendo Maintenance Juli 2026: Daftar Game yang Terkena Dampak
Senin / 27-07-2026, 19:35 WIB
Gen Z Beralih ke Karier Portofolio Berkat AI dan Kerja Hybrid
Senin / 27-07-2026, 19:35 WIB
LHS 1140b: Planet Mirip Bumi dengan Atmosfer Terkonfirmasi, Target Baru Astrobiologi
Senin / 27-07-2026, 19:35 WIB
Samsung Galaxy Z Fold8 Bobot 201 Gram, Harga Mulai Rp28,4 Juta
Senin / 27-07-2026, 19:28 WIB
7 HP di Bawah Rp2 Juta dengan Kamera 108 MP dan NFC, Pilihan Terbaik 2026
Senin / 27-07-2026, 19:28 WIB
Pembaruan Keamanan Juli 2026 untuk Galaxy S23 Mulai Menyebar ke Luar Korea
Senin / 27-07-2026, 19:28 WIB
Diskon Besar Galaxy S25 di India, Harga Turun Rp 20 Ribuan
Senin / 27-07-2026, 19:28 WIB
Kenali 4 Tanda Ginjal Rusak dari Warna dan Bau Air Kencing
Senin / 27-07-2026, 19:21 WIB
297 Lifter Muda Bersaing di Kejurnas Angkat Besi Pupuk Indonesia 2026
Senin / 27-07-2026, 19:21 WIB
Leimena Conference 2026: 530 Riset Inovasi Kesehatan Siap Dikembangkan
Senin / 27-07-2026, 19:21 WIB







