Anggota DPR RI Komisi 3, Ahmad Sahroni, kembali menjadi sorotan tajam publik. Kali ini, bukan karena perdebatan kebijakan atau kinerja legislatif, melainkan akibat candaan yang dilontarkannya saat melakukan kunjungan kerja ke Maluku Utara. Ucapan yang ditujukan kepada Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dinilai oleh berbagai pihak telah melampaui batas kesopanan, merendahkan martabat perempuan, dan tidak mencerminkan etika seorang wakil rakyat.
 
Kunjungan dinas ini sejatinya memiliki agenda mulia, yakni meninjau berbagai program pembangunan, menyerap aspirasi daerah, dan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Namun, momen yang seharusnya bersifat formal, produktif, dan penuh penghormatan tersebut justru terdistorsi oleh sebuah pernyataan yang tidak pada tempatnya.
 
Saat memberikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Sherly Tjoanda di hadapan sejumlah pihak, Sahroni memilih nada yang terlalu santai dan cenderung terlalu personal. Alih-alih menyoroti capaian kinerja atau komitmen pembangunan, ia justru menyelipkan kalimat yang membuat suasana canggung dan memicu ketidaknyamanan.
 
Dalam sebuah rekaman yang kemudian viral dan menyebar luas di berbagai platform media sosial, Sahroni terlihat tertawa saat mengatakan, "Kami kunjungan kerja sekaligus mengunjungi Gubernur Maluku, tante cantik ini yang siap menerima kunjungan dari para laki-laki yang ada di Republik ini. Dan kami tunggu Anda di Bella Hotel Ternate."
 
Kalimat ini, meski diiringi tawa dan mungkin dimaksudkan sebagai pencair suasana, langsung menyambar perhatian warganet. Dalam hitungan jam, potongan video dan kutipan tersebut memicu perdebatan sengit mengenai batas antara humor dan pelecehan verbal, terutama ketika datang dari figur yang memegang jabatan publik strategis.
 
Reduksi Peran Perempuan dan Perspektif Gender
 
Bagi banyak pengamat sosial, aktivis perempuan, dan masyarakat umum, candaan semacam ini bukanlah hal yang bisa dianggap remeh atau sekadar "gurauan biasa". Penggunaan frasa "tante cantik" yang dipadukan dengan narasi tentang "siap menerima kunjungan laki-laki dari seluruh republik", secara tidak langsung mereduksi posisi seorang kepala daerah perempuan.