"Kami belum bisa memberikan kepastian atau jawaban definitif terkait kewajiban tes HIV dalam SPMB 2027. Hal ini masih harus dikomunikasikan dan dikaji secara mendalam bersama Dinkes serta pemangku kebijakan lainnya, dengan mempertimbangkan aspek hak asasi manusia dan prinsip non-diskriminasi," jawabnya singkat namun tegas.
 
 
Peran Sentral Keluarga dan Jaminan Hak Pendidikan Tanpa Syarat
 
Meskipun peran sekolah dan pemerintah sangat vital, Lilis menekankan bahwa benteng pertahanan paling utama dan pertama tetaplah keluarga. Pengasuhan yang penuh perhatian, komunikasi terbuka tentang bahaya pergaulan bebas, serta pengawasan yang melekat namun tidak mengekang, harus bermula dari rumah. Keluarga adalah filter utama sebelum anak terpapar oleh dinamika dunia luar.
 
Bagi pelajar yang telah terlanjur dinyatakan positif HIV, Disdikbud Sidoarjo memberikan jaminan penuh atas hak pendidikan mereka. Negara hadir untuk memastikan bahwa status kesehatan tidak menjadi penghalang seorang anak untuk menggapai cita-cita. "Anak usia sekolah yang ditemukan positif HIV tetap berhak mendapatkan pendidikan yang layak, bermartabat, dan setara. Tidak boleh ada perlakuan yang beda-bedakan atau pengucilan dalam bentuk apa pun," serunya.
 
Sebagai bukti nyata dari komitmen tersebut, Lilis menyinggung kasus spesifik yang baru-baru ini terjadi, yakni temuan seorang siswi kelas 8 SMP di Sidoarjo yang positif HIV. Alih-alih mengeluarkan siswa tersebut, pihak sekolah bersama instansi terkait justru melakukan pengawasan dan pendampingan maksimal.
 
"Sudah menjadi pengawasan terpadu antara Disdikbud, Dinkes, dan Dinsos. Kepada yang bersangkutan, terus diberikan pemahaman dan pengingat untuk mengonsumsi obat Antiretroviral (ARV) secara rutin. Ini penting agar ketahanan tubuhnya terus terjaga dan virus dapat ditekan. Alhamdulillah, hingga saat ini anak tersebut tidak sampai dikucilkan atau didiskriminasi. Lingkungan sekolahnya sudah diedukasi dengan baik bahwa HIV tidak menular melalui sentuhan sehari-hari, berbagi alat makan, atau berinteraksi sosial normal," pungkas Lilis optimis.
 
Langkah progresif yang diambil oleh Kabupaten Sidoarjo ini diharapkan dapat menjadi model percontohan bagi daerah lain di Indonesia. Bahwa di balik angka statistik yang mengkhawatirkan, selalu ada ruang untuk empati, edukasi, dan jaminan masa depan yang cerah bagi setiap anak, terlepas dari status kesehatan mereka.