Tenisha Warner, janda aktor Malcolm-Jamal Warner, angkat bicara secara terbuka untuk pertama kalinya setelah mengajukan gugatan hukum terhadap ibu mertuanya, Pamela Warner.

Gugatan tersebut diajukan di Pengadilan Tinggi DeKalb County, Georgia, Amerika Serikat, dengan tuntutan minimal Rp19 miliar (US$1,2 juta) dari perwalian keluarga suaminya.

>>> Pemburu Shiny Gunakan 58 Konsol Sekaligus demi Golduck Langka

Dalam wawancara dengan CBS Mornings, Tenisha Warner mengungkapkan kesedihan yang mendalam dan tantangan sebagai ibu tunggal setelah kematian suaminya akibat tenggelam di Kosta Rika.

Ia mengatakan bahwa seluruh anggota keluarga masih berduka atas kepergian Malcolm-Jamal Warner. "Ini kehilangan terbesar bagi kami semua," ujarnya.

Tenisha Warner juga menjelaskan bagaimana ia membagi energi emosionalnya yang terbatas untuk merawat putri mereka yang berusia 9 tahun.

"Kapasitas emosional saya kadang sangat terbatas.

Saya harus memutuskan apa yang bisa saya berikan saat ini, dan yang pertama mendapatkannya adalah putri saya, lalu diri saya sendiri," katanya.

Gugatan tersebut menargetkan Pamela Warner selaku wali penerus perwalian keluarga Warner.

Tenisha Warner menuding suaminya gagal mempertahankan polis asuransi jiwa berjangka senilai Rp15,8 miliar (US$1 juta) yang diwajibkan dalam perjanjian pranikah.

Juru bicara Tenisha Warner merilis pernyataan yang menyebutkan bahwa almarhum sedang dalam proses memperbarui rencana perwalian yang sudah usang sejak 1996, sebelum kematiannya.

>>> So What's Wrong with Getting Reborn as a Goblin? Umumkan Tambahan Pemeran dan Lagu Tema

"Selama setahun terakhir, saya telah berusaha menyelesaikan masalah perwalian suami saya secara pribadi dan menghormati keinginan terakhirnya.

Malcolm berniat untuk menafkahi putri kami yang berusia 9 tahun dan saya.

Ia hampir menyelesaikan rencana perwalian baru untuk menggantikan rencana lama yang dibuat pada 1996, saat ia berusia 26 tahun, 20 tahun sebelum kami bertemu dan jauh sebelum kami memiliki putri kami.