Kalau ada izin cuti yang lampiran dokumennya mencurigakan, saya bisa minta Bu Irjen, tolong cek deh, ini benar atau enggak," jelasnya.

Kebijakan izin cuti satu pintu ini berlaku bagi seluruh ASN Kementerian PU, baik di pusat maupun daerah.

Dody mengakui mekanisme itu menambah beban pekerjaannya sebagai menteri.

Namun, langkah tersebut diperlukan untuk membangun integritas ASN di kementerian yang mengelola anggaran ratusan triliun rupiah setiap tahun.

"Memang itu membebani saya.

Tapi sebagai pembantu Presiden, tugas saya juga meyakinkan kepada Presiden bahwa membentuk ASN yang berkualitas juga saya kerjakan," ujar Dody.

Meski demikian, Dody memastikan kebijakan sentralisasi izin cuti ini hanya bersifat sementara. Setelah sistem kembali tertata, kewenangan pemberian izin akan dikembalikan kepada pejabat terkait.

"Ini proses temporary saja. Nanti kalau sudah tertata lagi, balik ke awal, saya balikin lagi.

>>> Kecelakaan Maut di Tol Pandaan-Malang, Tiga Orang Tewas

Kan saya juga capek," pungkasnya.