Wali Kota New York Zohran Mamdani mengakui pemerintahannya tidak bisa menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sesuai perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Pernyataan itu disampaikan Mamdani dalam sebuah video yang diunggah di media sosial X pada Selasa (21/7).

>>> Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba: Solusi Praktis Tanpa Stres

Mamdani mengatakan pemerintah Kota New York sudah meninjau setiap jalur yang tersedia berdasarkan hukum yang berlaku.

>>> Update Harga Vivo V50 Lite 5G Juli 2026: Masihkah Raja Baterai Ini Layak Dilirik di Tengah Gempuran HP Baru?

Tujuannya untuk menentukan apakah bisa melaksanakan surat perintah penangkapan Netanyahu jika ia menginjakkan kaki di New York.

>>> Video Ruang Ganti Argentina Bocor, Pesan Messi Diabaikan