Siapa Anak dan Istri Choirul Anwar? Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya yang Kini jadi Tersangka Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, Bukan Orang Sembarangan?

Kebun Binatang Surabaya (KBS) bukanlah sekadar tempat wisata, melainkan ikon konservasi dan edukasi kebanggaan warga Jawa Timur yang telah berusia lebih dari seabad. Namun, di balik popularitasnya, tempat yang seharusnya menjadi surga bagi ratusan satwa ini ternyata menyimpan sisi gelap yang menyayat hati.
 
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur akhirnya mengungkap tabir gelap tersebut. Mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS), Choirul Anwar (CA), resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang menguras anggaran perusahaan hingga Rp10,2 miliar.
 
Yang lebih menyakitkan, korupsi yang terjadi secara sistematis selama hampir satu dekade (2016-2024) ini salah satunya bersumber dari pemotongan jatah pakan satwa.
 

Modus "Rangkap Jabatan" dan Fiktifnya Pakan Satwa

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, I Gede Punia Atmaja, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini didasarkan pada Surat Perintah Penetapan Tersangka yang diterbitkan pada malam hari, tanggal 21 Juli 2026.
 
Dalam konferensi persnya di kantornya, Gede membeberkan modus operandi yang digunakan CA. Selama menjabat sebagai Dirut dari 2016 hingga 2024, CA diduga kuat menyalahgunakan wewenang. Ia menggunakan uang anggaran perusahaan untuk pengeluaran fiktif hingga kepentingan pribadi.
 
Salah satu modus yang paling mencengangkan adalah praktik mark up (penggelembungan) anggaran pakan satwa.
 
"Karena salah satu modusnya adalah tentang pakan binatang, ya. Pakannya ada dikurangi, ya. Artinya pertanggungjawabannya dibuat ada, tapi dibuat dengan sebenarnya dengan mark up," jelas Gede.
 
Bagaimana CA bisa leluasa melakukan aksi lancung ini tanpa terdeteksi? Jawabannya terletak pada sistem tata kelola yang cacat. CA diketahui merangkap sejumlah jabatan strategis di PD TS KBS secara bersamaan. Ia bukan hanya Direktur Utama, tetapi juga merangkap sebagai Direktur Operasional dan Direktur Keuangan.
 
"Di samping itu dia menjabat sebagai Direktur Operasional, kemudian Direktur Keuangan. Jadi rangkap jabatan. Nah, otomatis uang itu cuma diambil, kemudian dilaksanakan, kemudian pertanggungjawabannya dibuat seolah-olah benar. Tapi pada kenyataannya, ada beberapa pengeluaran yang tidak benar," papar Gede.
 
Ibarat pepatah, CA menjadi "ayam yang menjaga gudang jagung". Ia yang memerintahkan staf keuangan di departemen Accounting and Finance untuk mengeluarkan uang, sekaligus yang membuat laporan pertanggungjawaban fiktif seolah dana tersebut digunakan untuk operasional harian.
 

Update Terbaru