Proses merger Paramount Skydance dan Warner Bros.

Discovery (WBD) senilai US$111 miliar atau sekitar Rp1.990 triliun ditunda selama 14 hari atas perintah hakim pengadilan federal.

>>> Trailer Resmi Avengers Doomsday Tayang, Superhero Marvel Berkumpul

Penundaan ini terjadi setelah 12 negara bagian menggugat akuisisi tersebut dengan alasan melanggar undang-undang antimonopoli federal.

Koalisi negara bagian menilai merger akan menyebabkan harga produksi dan produk lebih tinggi, serta mengurangi jumlah film dan acara TV.

Perintah Hakim

Hakim Araceli Martinez-Olguin dari Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California di Oakland mengeluarkan perintah penundaan pada Senin (20/7) waktu AS.

Keputusan ini diambil setelah mendengar argumen kedua belah pihak pada Jumat (17/7).

"Klaim Negara-negara Penggugat setidaknya menunjukkan bahwa masih ada pertanyaan serius mengenai manfaatnya, yang mendukung putusan sela ganti rugi awal," tulis hakim seperti diberitakan Variety.

Paramount telah sepakat untuk tidak menyelesaikan transaksi sebelum 22 Juli 2026 dan menyatakan tidak akan dirugikan oleh penundaan hingga akhir September.

Hakim juga menyatakan bahwa Paramount dan Warner Bros. akan terus beroperasi sebagai perusahaan terpisah dan tetap bersaing di pasar selama menunggu pengadilan.

>>> Kru Keluhkan Proses Syuting Serial Harry Potter yang Brutal

"Keseimbangan ekuitas, dikombinasikan dengan kepentingan vital masyarakat dalam penegakan antimonopoli, oleh karena itu sangat mendukung permintaan putusan sela ganti rugi," lanjut hakim.

Respons Para Pihak

Jaksa Agung California, Rob Bonta, memuji keputusan hakim sebagai "kemenangan pertama yang penting dalam kasus kami untuk memastikan megamerger ini tidak pernah terjadi."

"Dengan gugatan kami, kami memperjuangkan pasar yang bebas dan adil serta industri film dan televisi yang berkembang," kata Bonta.

Sementara itu, juru bicara Paramount mengucapkan terima kasih atas perintah cepat pengadilan mengenai mosi TRO (Perintah Penangguhan Sementara).

"Seperti perjanjian waktu yang bersedia kami sepakati, TRO ini mempertahankan status quo sementara Pengadilan mempertimbangkan masalah antimonopoli yang diajukan," kata juru bicara Paramount.

Ia menambahkan bahwa pihaknya yakin bukti akan menunjukkan argumen antimonopoli jaksa agung negara tidak berdasar.

"Penggabungan ini sah, pro-kompetitif, dan akan menguntungkan konsumen, kreator, pekerja, dan industri hiburan," ujarnya.

>>> Gangguan Telinga Memburuk, IU Tunda Konser dan Rilis Album

Perintah penahanan 14 hari ini dapat diperpanjang hingga 28 hari. Sidang mengenai perintah awal dijadwalkan pada 3 Agustus, namun bisa ditunda jika para pihak setuju.