Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan mencabut berbagai izin usaha yang tidak dimanfaatkan dalam waktu dua tahun.

Izin tersebut mencakup hak guna usaha (HGU), hak guna bangunan (HGB), dan surat izin usaha perdagangan (SIUP).

>>> Basarnas Prediksi 18 Korban Kapal Tenggelam di Selayar Hanyut ke NTB

"Sekarang kita tidak toleransi HGU, HGB, SIUP, izin kita beri, dua tahun tidak ada kegiatan, cabut!"

kata Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (20/7).

Kebijakan ini juga diterapkan dalam percepatan proyek strategis nasional (PSN), termasuk pengembangan Proyek Blok Gas Abadi Masela yang sempat tertunda 28 tahun.

Prabowo mengaku telah menyampaikan langsung kepada pimpinan Inpex Corporation mengenai kepastian kelanjutan proyek saat berkunjung ke Tokyo.

>>> Ledakan di Grand Polonia Medan, Lima Rumah Rusak

"Saya sampaikan dengan baik dan sopan, 'Saudara masih berminat enggak? Kalau saudara tidak berminat, saya akan alokasi, saya akan tunjuk perusahaan lain,'" ujarnya.

Pendekatan yang digunakan tetap mengedepankan hubungan baik, namun disertai ketegasan agar proyek yang tertunda dapat segera berjalan.

"Sopan tapi tegas. Sebagai bangsa Indonesia yang ramah enggak mungkin kita kasih ultimatum.

Bukan ultimatum itu, imbauan," katanya.

>>> Transportasi Umum Jakarta Ditargetkan Full Elektrik pada 2030

Prabowo mengatakan kepada pihak Jepang bahwa Indonesia membutuhkan proyek tersebut untuk ketahanan energi dan penerimaan devisa negara.