PN Jakarta Pusat Bacakan Penetapan Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan
Kamis / 18-06-2026, 11:50 WIB
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membacakan penetapan eksekusi pengosongan lahan eks HGB Hotel Sultan atas permohonan Mensesneg dan PPKGBK. Proses pengosongan akan dilakukan terhadap 15 objek bangunan.






