Diam Seribu Bahasa, Don Ritto Digiring Polisi ke Kejaksaan Agung Terkait Dugaan Korupsi Asabri dan TPPU
Ukuran Teks
Selain mobil tahanan, armada terpisah juga dikerahkan untuk mengangkut barang bukti. Kendaraan ini dijaga secara khusus dan terpisah untuk menjaga integritas rantai penanganan barang bukti (chain of custody) agar tetap utuh hingga tiba di lokasi tujuan di Kejaksaan Agung. Secara keseluruhan, proses pemindahan ini dilaporkan berjalan lancar tanpa insiden berarti.
Baca Juga: Kuasa Hukum Don Ritto Pastikan Emas 74 Kg Tidak Ada Hubungan dengan Febrie Adriansyah
Kejutan dari Kuasa Hukum: Langsung Ditahan di Rutan C-7
Meskipun proses pemindahan fisik berjalan mulus, kejutan justru datang dari sisi pertahanan hukum. Handika Honggowongso, selaku kuasa hukum Don Ritto, mengaku terperangah dengan keputusan cepat yang diambil oleh pihak Kejaksaan Agung sesaat setelah kliennya tiba di lokasi.
Alih-alih melalui proses administrasi yang lebih panjang atau penempatan di fasilitas yang berbeda, Don Ritto langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) C-7 milik Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
"Namun yang membuat kami shock, klien kami, Pak Idon, langsung ditahan di Rutan C-7 Kejaksaan Agung Republik Indonesia," ujar Handika dengan nada yang terdengar cukup serius.
Handika menegaskan bahwa dasar penahanan tersebut tidak berubah dari apa yang sebelumnya disangkakan oleh pihak Polda Metro Jaya. "Penahanan ini atas dasar sangkaan yang sama, yaitu terkait perkara penanganan masalah Asabri," tandasnya, menutup pernyataannya.
Babak Baru Kasus Asabri
Pemindahan ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejaksaan Agung mengambil alih kendali penuh atas pengembangan kasus ini. Dugaan keterlibatan dalam korupsi dan TPPU terkait dana Asabri merupakan perkara berat yang memiliki implikasi hukum dan finansial yang sangat besar bagi negara.
Dengan status tahanan yang kini resmi berada di bawah atap Kejaksaan Agung, publik kini menantikan langkah selanjutnya dari para penyidik. Apakah akan ada nama-nama baru yang terseret, atau pengembangan barang bukti yang lebih mengejutkan? Sikap bungkam Don Ritto hari ini mungkin hanya permulaan dari strategi hukum yang akan dimainkan di meja hijau nantinya.
Perkembangan ini akan terus dipantau secara ketat, mengingat kasus Asabri telah lama menjadi simbol kompleksitas penegakan hukum di Indonesia. Masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan transparan, adil, dan sesuai dengan koridor perundang-undangan yang berlaku, demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap integritas sistem peradilan tanah air. (*)







