Indonesia memasuki babak baru pembangunan nasional dengan target pertumbuhan ekonomi 8 persen, hilirisasi industri, swasembada pangan dan energi, transformasi digital, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Agenda besar ini hanya dapat diwujudkan melalui birokrasi yang cepat, adaptif, dan berorientasi pada hasil. Kebijakan yang baik tidak akan berarti tanpa kemampuan pemerintah mengeksekusinya secara efektif.

>>> Tytan Bangun Pabrik Drone Interceptor di Jerman, Target Produksi 3.000 Unit per Bulan

Di sinilah makna Transformasi Melayani Negeri.

Reformasi birokrasi tidak lagi sekadar menyederhanakan prosedur atau mengejar indeks reformasi birokrasi, melainkan memastikan negara benar-benar hadir melalui pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi.

Selama bertahun-tahun, reformasi birokrasi kerap terjebak pada capaian administratif. Padahal masyarakat tidak datang ke kantor pemerintah untuk mengetahui nilai akuntabilitas kinerja atau skor reformasi birokrasi.

Masyarakat membutuhkan layanan yang sederhana, kepastian hukum, proses yang cepat, serta solusi atas persoalan yang dihadapi.

Ukuran keberhasilan pemerintahan modern bukan lagi banyaknya regulasi atau aplikasi, melainkan sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat.

Pemerintahan Digital Terintegrasi

Fondasi perubahan tersebut adalah pemerintahan digital yang terintegrasi. Selama ini digitalisasi sering dimaknai sebagai pembangunan aplikasi oleh masing-masing kementerian dan lembaga.

Akibatnya, lahir ratusan sistem yang berjalan sendiri-sendiri, tidak saling terhubung, dan justru memperumit pelayanan.

Masyarakat harus berulang kali mengisi data yang sama, mengunggah dokumen yang sama, bahkan mendatangi berbagai instansi untuk satu layanan.

Transformasi digital tidak boleh berhenti pada digitalisasi proses. Yang harus berubah adalah cara pemerintah bekerja.

Data masyarakat seharusnya cukup diberikan satu kali, kemudian dimanfaatkan secara aman dan sesuai kewenangan oleh seluruh instansi yang memerlukannya.