"Nanti kepada pelaku akan dilindungi oleh LPSK sehingga bisa mengungkapkan semua peristiwa yang dialaminya agar peristiwa itu yang minimal terakhir untuk dia, tidak terjadi pada orang-orang yang lain," katanya.

Polisi telah mengamankan pelajar berinisial R dalam kasus ledakan di MAN 3. Remaja 17 tahun itu diduga merupakan pemilik bom rakitan yang meledak.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Susmelawati Rosya menjelaskan, terduga pelaku nekat melakukan aksinya karena kerap menjadi korban bully di sekolah.

"Sehingga dia membalas dengan jalan pintas membuat bom dengan ledakan rendah atau low eksplosif," ungkapnya.

Juru Bicara Densus 88 Kombes Mayndra Eka Wardhana menambahkan, pelaku mempelajari pembuatan bahan peledak secara daring. Ia terinspirasi oleh aksi serupa di SMAN 72 Jakarta pada tahun 2025.

>>> Pelatih Inggris Pernah Sebut Argentina 'Binatang' karena Main Kasar

Motif tersebut masih dalam proses pendalaman oleh tim penyelidik.