Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) menyatakan kesiapannya mendukung pembiayaan subsidi harga khusus BBM solar untuk kapal nelayan dan pelaku usaha perikanan.

Pemerintah telah menetapkan harga khusus solar sebesar Rp15 ribu per liter untuk kapal nelayan berukuran 30-120 Gross Tonnage (GT).

>>> Media Prancis Beri Nilai 2 untuk Digne dan Olise usai Dihajar Spanyol

Direktur Penyaluran Dana Sektor Hilir BPDP Mohammad Alfansyah mengatakan pendanaan subsidi masih dalam tahap pembahasan. Ia menegaskan pihaknya siap mendukung program tersebut.

"Ya, BPDP siap support lah," ujar Alfansyah kepada wartawan usai Media Briefing di Gedung BPDP, Jakarta Pusat, Rabu (15/7).

Alfansyah menambahkan dana subsidi solar kapal nelayan tidak akan mengganggu program lain BPDP, seperti insentif Biodiesel B50 dan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Insentif program transisi Biodiesel B40 menjadi B50 sepanjang 2026 yang disiapkan BPDP mencapai Rp32,3 triliun.

"PSR, sarpras, riset, SDM, tidak boleh tidak ada dananya. Itu pasti harus ada dananya," terangnya.

>>> Netanyahu Gertak Iran: Serang Lagi, Konsekuensinya Dahsyat

Kebijakan harga khusus ini diambil sebagai respons atas keluhan nelayan dan pelaku usaha perikanan terkait harga solar non-subsidi yang menembus Rp20 ribu per liter.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut harga BBM non-subsidi sempat melonjak hingga Rp21.300 per liter. Harga khusus yang disepakati adalah Rp15 ribu per liter.

Untuk nelayan dengan kapal di bawah 30 GT, harga BBM tetap mengikuti harga solar subsidi Rp6.800 per liter.

Airlangga mengungkapkan besaran subsidi sekitar Rp3.600 per liter akan ditutup oleh BPDPKS. Dana tersebut berasal dari BPDP, bukan APBN.

>>> Maju Mundur Pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan menerbitkan regulasi terkait subsidi harga tersebut.