Siapa Anak dan Istri Kombes Pol Hariyanto? Kapolresta Lombok Tengah yang Baru dan Siap Hadapi Kasus 3 Santri Dibakar
Ukuran Teks
Siapa Anak dan Istri Kombes Pol Hariyanto? Kapolresta Lombok Tengah yang Baru dan Siap Hadapi Kasus 3 Santri Dibakar
Dinamika penegakan hukum di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali menjadi sorotan tajam publik nasional. Di tengah gelombang protes dan desakan masyarakat terkait kasus penganiayaan hingga pembakaran seorang santri oleh seniornya, Kepolisian Resor (Polres) setempat mengalami pergantian pimpinan strategis.
Kombes Pol Hariyanto, S.H., kini resmi mengemban amanah sebagai Kapolresta Lombok Tengah yang baru. Penunjukannya datang pada momen yang sangat krusial, menyusul viralnya kabar pembebasan tersangka dalam kasus yang menyentuh sisi kemanusiaan dan keadilan tersebut. Langkah ini dinilai sebagai respons institusi Polri untuk memulihkan kepercayaan publik yang sempat goyah.
Kasus Santri Dibakar: Dua Tersangka dan Kontroversi Penangguhan
Kasus yang memicu gelombang kemarahan warganet ini melibatkan dua tersangka utama. Pertama, seorang santri senior yang diduga sebagai pelaku langsung kekerasan. Kedua, pemimpin Pondok Pesantren (Tuan Guru) setempat yang diduga memiliki peran dan tanggung jawab moral maupun struktural atas kejadian yang menimpa korban.
Namun, alih-alih proses hukum yang berjalan tegas, publik dikejutkan dengan keputusan penangguhan pemeriksaan terhadap pimpinan pondok pesantren tersebut. Alasan yang diajukan adalah kondisi kesehatan tersangka yang sedang tidak memungkinkan untuk ditahan.
Menanggapi hal ini, Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean, memberikan klarifikasi pada Kamis, 9 Juli 2026. "Untuk tersangka tuan guru (Pimpinan Ponpes), saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan sebagai saksi. Namun, dalam pelaksanaannya, karena tuan guru dalam keadaan sakit, maka kami undur pemeriksaannya," ujar AKP Punguan dalam keterangannya.
Meskipun alasan kesehatan merupakan pertimbangan humanis yang diatur dalam hukum acara pidana, keputusan ini justru memicu spekulasi dan kekecewaan di kalangan masyarakat. Banyak pihak menilai adanya ketimpangan dalam penegakan hukum, terutama mengingat beratnya dampak trauma yang dialami oleh korban santri.
Editor: Hasyim Wijaya
Update Terbaru
Menjajal Honda Vario Evo 160 di Belitung, Performa Lebih Responsif
Rabu / 15-07-2026, 16:28 WIB
Menjajal Honda Vario Evo 160 di Belitung, Performa Lebih Responsif
Rabu / 15-07-2026, 16:28 WIB
Biaya Perawatan Gigi Indonesia Termahal Kedua di ASEAN
Rabu / 15-07-2026, 16:28 WIB
Sidang Hak Asuh Anak Ruben Onsu vs Sarwendah Berlanjut 22 Juli
Rabu / 15-07-2026, 16:28 WIB
3 Sampo Penghitam Rambut Terbaik di Official Store Shopee, Atasi Uban Secara Instan
Rabu / 15-07-2026, 16:28 WIB
realme NARZO 100x 5G Resmi di India, Baterai 8000mAh Harga Mulai Rp20.999
Rabu / 15-07-2026, 16:25 WIB
Cabai Habanero Terpedas Kini Dikembangkan di Indonesia, Apa Keunggulannya Dibanding Varietas Impor?
Rabu / 15-07-2026, 16:25 WIB
Puas Belanja Online, Fajar Sadboy Bertransformasi Jadi Happyboy
Rabu / 15-07-2026, 16:25 WIB
Siapa Anak dan Istri Rob Dieperink? Wasit Belanda yang Meninggal Dunia, Bukan Orang Sembarangan?
Rabu / 15-07-2026, 16:23 WIB
Istana Tegaskan Pemberantasan Korupsi Jalan Terus Tanpa Pandang Bulu
Rabu / 15-07-2026, 16:22 WIB
Kredit Macet Paylater Naik Jadi 3,44%, OJK Perketat Aturan BNPL
Rabu / 15-07-2026, 16:21 WIB
Kunjungan Wisman RI Mei 2026 Tembus 1,38 Juta, Kemenpar Optimistis Devisa Melejit
Rabu / 15-07-2026, 16:21 WIB
Profil Rob Dieperink Wasit Belanda yang Meninggal Dunia, Lengkap: Umur, Agama dan Akun Instagram
Rabu / 15-07-2026, 16:21 WIB







