Seiring diterapkannya metode baru ini, BEI menambahkan 37 saham ke dalam daftar saham yang masuk kategori HSC.

Total saham yang masuk dalam daftar pemantauan HSC kini menjadi 51 saham.

Jeffrey menegaskan, penyempurnaan metode pengawasan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BEI bersama Self-Regulatory Organization (SRO) untuk meningkatkan kualitas dan transparansi perdagangan di pasar modal Indonesia.

"Kami akan terus mengevaluasi berbagai langkah reformasi yang telah dijalankan serta berdiskusi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memperoleh masukan dalam memperkuat pasar modal Indonesia," ujarnya.

>>> One UI 9.0 Beta 4 Mulai Hadir untuk Galaxy S26 Series, Ini Perbaikannya

Jeffrey menambahkan, penguatan sistem penyaringan dan pengawasan ini diharapkan dapat menciptakan perdagangan saham yang lebih teratur, wajar, dan efisien, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.