Kronologi Penangkapan dan Status Hukum Saat Ini

Aksi pengungkapan kasus ini berjalan berkat kerja sama dan ketelitian tim penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan oleh petugas pada pukul 12.20 WIB di sebuah lokasi yang tidak jauh dari sekolah, tepatnya di Gang Kidan, Kampung Srengseng Sawah, Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
 
Hingga berita ini diturunkan, status hukum MY masih berkedudukan sebagai saksi. Kepolisian masih terus menggali keterangan dan mengumpulkan barang bukti untuk memperkuat posisi kasus ini sebelum ditingkatkan ke tahap tersangka.
 
"Sampai saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi. Kami akan terus melakukan pendalaman, dan informasi lebih lanjut akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya," tegas Ipda Alpino, memberikan kepastian bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan akuntabel.
 

Respon Cepat Polisi dan Aksi Tim Jibom Gegana

Sesaat setelah laporan ancaman teror bom diterima, Polres Metro Jakarta Selatan menunjukkan respon yang sangat cepat dan terukur. Kesigapan ini menjadi kunci dalam mencegah adanya korban jiwa atau kepanikan massal yang lebih besar.
 
Langkah evakuasi preventif segera diambil. Pihak kepolisian berkoordinasi dengan manajemen sekolah untuk langsung menghimbau para siswa agar dipulangkan ke rumah masing-masing dengan tertib dan aman.
 
Tidak berhenti di situ, Tim Penjinak Bahan Peledak (Jibom) dari Satuan Gegana Polda Metro Jaya segera diterjunkan ke lokasi. Penyisiran menyeluruh dilakukan di area yang disebutkan oleh pelaku untuk memastikan tidak ada bahan berbahaya yang tertinggal. Hasilnya, lingkungan sekolah dinyatakan steril dan aman dari ancaman material eksplosif.