Karena itu, ia meminta Pemkot menunjukkan bukti bahwa seluruh proses penyelesaian hak atas tanah telah dilakukan.

"Dulu denger-denger ini tanah, ini tanah wakaf warga.

Cuma kan, ya kita kan, kita nggak tahu nih kejelasan pemerintah, katanya udah dibayarin, kan gitu tuh sama pemerintah," katanya.

"Kalau warga ada yang ngerasa tanah wakafnya belum dibayar sama Pemda, gimana coba? Ada nggak bukti pembayaran Pemda itu?

Enggak bisa sembarangan gitu, ya kan," lanjut Agus.

Berdasarkan pantauan di lokasi, proses pembongkaran bangunan dilakukan menggunakan alat berat. Sebagian besar bangunan sekolah telah rata dengan tanah, sementara pekerja terus membersihkan puing-puing dan mengangkut material bangunan.

Di lokasi hanya tersisa gapura bertuliskan "Selamat Datang di SD Negeri Pondokcina 1".

Area sekolah kini ditutup seng, dengan papan proyek yang menyebut lahan tersebut akan dibangun menjadi Rumah Kreatif Anak Istimewa.

Proyek pembangunan tersebut menggunakan anggaran APBD senilai Rp15,7 miliar dan ditargetkan selesai dalam 165 hari kalender.

Polemik SDN Pocin 1 sendiri telah berlangsung sejak 2022.

Saat itu, gedung sekolah sempat direncanakan menjadi lokasi pembangunan Masjid Raya Depok, namun menuai penolakan dari orang tua murid hingga berujung gugatan ke pengadilan.

Setelah rencana pembangunan masjid dibatalkan, seluruh siswa dipindahkan ke gedung SDN Pocin 5 yang kemudian berganti nama menjadi SDN Pocin 1.

>>> Ramalan Zodiak 14 Juli: Libra Beda Pendapat, Scorpio Pertahankan Kejujuran

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Depok Supian Suri, lahan bekas sekolah akhirnya dialihkan menjadi proyek Rumah Kreatif Anak Istimewa.