Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap kasus dugaan perkosaan dan pencabulan terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun.

Peristiwa itu diduga dilakukan oleh 27 orang.

>>> Jangan Pernah Taruh Koper di Atas Tempat Tidur, Ini Alasannya

Dari jumlah tersebut, polisi baru berhasil meringkus 12 tersangka. Sementara 15 pelaku sisanya masih dalam pengejaran.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengungkapkan peristiwa itu terjadi dalam kurun waktu Februari hingga Mei 2026.

Lokasinya di tiga tempat berbeda, yakni Desa Panggung Kecamatan Sampang, Desa Astapah Kecamatan Omben, dan Desa Madupat Kecamatan Camplong.

Kronologi Kejadian

Kejadian pertama terjadi pada suatu malam di bulan Februari 2026 sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat itu korban tengah menunggu temannya di Taman Wiyata Bahari yang terletak di Jalan Suhadak, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang.

Korban disapa oleh tersangka yang saat itu berada di taman bersama teman-temannya. Korban menanggapi, lalu tersangka menghampiri dan mengajaknya berkeliling.

Korban sempat menolak, namun tersangka memaksa dengan menarik lengan kirinya. Korban kemudian dibawa menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam menuju semak-semak di Desa Panggung.

Karena keadaan malam hari, gelap, dan sepi, tersangka memaksa korban turun dari motor dan mengajak berhubungan badan.

Korban menolak, namun tersangka mengancam akan membawanya ke tempat yang lebih jauh dan tidak mengantarkannya pulang.

Karena takut, korban akhirnya menuruti kemauan tersangka. Persetubuhan terjadi satu kali di lokasi tersebut.

Pada kejadian kedua, korban yang kembali menunggu teman di taman yang sama disapa oleh tersangka berinisial AP yang tidak sendirian.

Korban bergabung duduk-duduk, lalu diajak keluar oleh AP dan diikuti tersangka lainnya.

Korban dibawa ke semak-semak di Desa Panggung dan di sana disetubuhi secara bergantian oleh empat orang tersangka, yakni AP, MHA, MFS, dan D.