Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan kasus kekerasan berbasis gender yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Kali ini, Universitas Brawijaya (UB) menjadi sorotan tajam publik setelah salah seorang mahasiswinya menjadi korban pelecehan privasi dan kekerasan seksual secara digital.
 
Pelaku, yang diketahui berstatus sebagai mahasiswa hukum berprestasi di kampus tersebut, nekat mengambil dan menyebarkan foto-foto korban tanpa izin ke dalam grup percakapan dewasa di aplikasi Telegram. Ironisnya, pelaku menggunakan alias 'King Cum' untuk menyembunyikan identitas aslinya sembari beraksi.
 
Kasus ini mencuat ke permukaan dan menjadi viral setelah sebuah akun di platform X (sebelumnya Twitter) @tempatsampahub mengunggah utas kronologi lengkap kejadian tersebut pada 10 Juli 2026. Unggahan yang memuat tangkapan layar profil Instagram hingga LinkedIn pelaku ini sontak memancing amarah publik dan memicu simpati mendalam terhadap keberanian sang korban.
 
Lantas, bagaimana sebenarnya modus operandi dan kronologi lengkap kasus pelecehan yang mencoreng nama baik kampus ini?
 

Modus Operandi 'King Cum': Dari Stalking Media Sosial hingga Menguntit di Kampus

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh korban dan rekan-rekannya, pelaku tidak hanya bermodal nekat. Rizki Andi Santoso, sang pelaku, diketahui memiliki pola perilaku yang terorganisir dan sangat mengganggu privasi para mahasiswi.
 
Awalnya, Rizki kerap mengambil foto-foto para mahasiswi Universitas Brawijaya dari akun media sosial publik seperti Instagram dan X (Twitter). Namun, aksinya tidak berhenti di dunia maya. Pelaku ternyata juga nekat melakukan aksi ala paparazi dengan menguntit dan memotret korban secara diam-diam saat berada di lingkungan kampus.
 
Foto-foto yang diambil secara diam-diam ini, yang menyorot bagian-bagian tubuh tertentu dari korban, kemudian dijual dan disebarkan secara ilegal oleh Rizki ke dalam grup Telegram 18+ menggunakan nama samaran 'King Cum'.
 

Update Terbaru