Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Kortastipidkor Polri masih menyidik kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dan korupsi terkait batu bara dan Asabri.

Penyidik gabungan telah melakukan penggeledahan di belasan lokasi di Jakarta hingga Sentul, Bogor, Jawa Barat.

>>> Mahkamah Agung Puerto Rico Tolak Gugatan Mantan Pacar Bad Bunny soal Lagu 'Pa Ti'

Sejumlah barang bukti berupa uang tunai berbagai pecahan mata uang, seperti dolar AS dan Singapura, serta emas batangan puluhan kilogram telah disita.

Sita Foto Keluarga dan Emas Batangan

Polisi menyita ponsel hingga foto keluarga yang diduga milik pemilik rumah di Parahyangan Golf 2, Sentul, pada Rabu (8/7).

Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan penyidik juga menyita dokumen dan barang dalam brankas.

Ia belum mengungkapkan sosok pemilik rumah tersebut karena penyidikan masih berjalan.

Di lokasi itu, polisi menyita emas batangan dan uang tunai pecahan rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura dengan total nilai mencapai Rp 476 miliar.

Kejagung Buka Suara

Kejaksaan Agung buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan kepolisian.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan upaya hukum itu sepenuhnya kewenangan kepolisian.

Ia memastikan Kejagung menghormati proses penyidikan yang berlangsung sesuai peraturan perundang-undangan.

Anang meminta publik tidak langsung membuat kesimpulan dan mengaitkan proses hukum dengan sosok tertentu.

>>> Shaun White Ditemani Wanita Berambut Pirang di Los Angeles

Ia juga mendorong agar penegakan hukum tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

TNI dan Kejagung Bantah Datangi Polda Metro

TNI dan Kejagung membantah ada anggota mereka yang mendatangi Polda Metro Jaya setelah penggeledahan pada Kamis (9/7) dini hari.