Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar memastikan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan akan dioptimalkan agar dapat diakses luas oleh pekerja dan masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan usai meninjau seorang pekerja yang menjalani perawatan lanjutan di RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar, Bali, akibat kecelakaan kerja pada 2024.

>>> Microsoft Tinggikan Search Box Windows 11 Sebesar 4 Piksel, Apakah Terlihat?

Menko Muhaimin mengungkapkan bahwa biaya perawatan pekerja tersebut telah mencapai Rp1,7 miliar dan seluruhnya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.

Ia berharap perlindungan serupa dapat dirasakan seluruh pekerja di Indonesia. Menurutnya, jaminan sosial merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat saat menghadapi risiko.

Muhaimin mendorong pekerja yang belum terlindungi untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia juga mengingatkan pekerja dan perusahaan agar disiplin menjaga kepesertaan tetap aktif.

"Ini organ gotong royong yang sehat, saling menopang. Pemerintah dan semua pihak menopang, sehingga para pekerja dan perusahaan tolong disiplin membantu kepesertaannya aktif," ujar Muhaimin.

>>> Prabowo dan Thaksin Bahas Kerja Sama Investasi Bersama Danantara

Komitmen BPJS Ketenagakerjaan

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya, menyatakan kunjungan Menko PM merupakan dukungan bagi peserta yang menjalani pemulihan dan menegaskan kehadiran negara.

Ia menambahkan bahwa kecelakaan kerja tersebut menjadi pengingat pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan karena risiko dapat terjadi kapan saja.

Melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), peserta mendapatkan perawatan medis hingga sembuh. Selama pemulihan, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB).

Peserta yang mengalami kecacatan akibat kecelakaan kerja dan memenuhi kriteria dapat mengikuti program Return to Work (RTW), yaitu pendampingan hingga kembali bekerja.

>>> Jessica Alba dan Danny Ramirez Mesra di Pantai Italia

Trisna menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam tiga fokus utama: Care, Credibility, dan Coverage. Hal ini menjadi landasan memperluas perlindungan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan menjaga kepercayaan peserta.