Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan bahan bakar minyak (BBM) jenis baru B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (8/7).

B50 adalah bahan bakar biodiesel yang terdiri dari 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit (FAME) dan 50 persen solar fosil.

>>> Kematian Nolan Wells: Keluarga Curiga Ada Kejanggalan, Termasuk Pesan Terhapus

Program ini merupakan kelanjutan dari mandatori biodiesel B20, B30, dan B40.

Dengan diluncurkannya B50, posisinya menggantikan B40 yang sudah berjalan. Harganya ditetapkan sama dengan B40.

Harga B50 untuk kendaraan penumpang adalah Rp6.800 per liter. Sementara untuk industri, harganya berkisar antara Rp15.000 hingga Rp16.000 per liter.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa harga untuk kendaraan penumpang lebih murah karena mendapat subsidi. Sedangkan untuk industri, harga sesuai pasar.

>>> Pria di Indiana Potong Penis dan Bakar Pakai Bensin

"Yang PSO itu adalah subsidi, non PSO itu adalah yang untuk industri. Industri bayar non subsidi antara Rp15 ribu sampai Rp16 ribu," ujar Bahlil dalam acara peluncuran B50.

Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan B50 sudah tersedia di 57 persen SPBU Pertamina, terutama di Jawa, Sumatera, dan sebagian Sulawesi.

Penjualan B50 100 persen akan dimulai pada Oktober 2026. Ada masa transisi tiga bulan bagi pelaku usaha untuk menjual stok B40 yang dimiliki.

Ketentuan ini tertuang dalam Kepmen ESDM Nomor 257. K/EK.

>>> Pelatih Maroko: Simpan Pujian Sampai Kami Juara Piala Dunia 2026

01/MEM. E/2026 tentang kewajiban pencampuran biodiesel 50 persen dalam minyak solar.