UGM Didesak Akui Salah dan Minta Maaf soal Ijazah Jokowi, Jika Ngeyel Bakal Dipidanakan
Perseteruan hukum terkait legalisir ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas.
Dalam sidang mediasi gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, penggugat melontarkan syarat perdamaian yang cukup keras.
>>> Strategi Pertamina Loloskan Kapal Tanker dari Selat Hormuz Terungkap
Mereka meminta para tergugat mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik.
Tak hanya itu, kubu penggugat juga memberi peringatan bahwa apabila syarat tersebut ditolak, perkara akan terus dibawa ke tahap pembuktian di persidangan hingga kemungkinan menempuh jalur pidana.
Syarat Damai: Akui Kesalahan dan Minta Maaf Terbuka
Kuasa hukum Bonatua Silalahi dan Moeryono Aladin, Hans Karyose, mengatakan pihaknya telah menawarkan jalan damai dalam sidang mediasi yang digelar pada Rabu (8/7/2026).
Namun, perdamaian itu hanya bisa terwujud jika para tergugat bersedia mengakui kesalahan.
"Kami tawarkan perdamaian dengan syarat.
Syaratnya itu adalah mereka mengakui mereka menggunakan dokumen tersebut yang tanpa adanya tanggal, bulan dan tahun di dalam setiap fotocopy ijazah pak Jokowi yang dilegalisir oleh pihak UGM," kata Hans kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/7/2026).
Selain pengakuan tersebut, Hans meminta seluruh tergugat yang berjumlah sembilan pihak menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan masyarakat melalui media massa.
"Kami tawarkan mereka meminta maaf, meminta maaf di depan media, di depan TV dan YouTuber.
Mereka minta maaf dan sambil mengakui mereka telah melakukan suatu pelanggaran atau perbuatan melawan hukum," ujarnya.
Meski demikian, hingga sidang mediasi berakhir belum ada keputusan dari pihak tergugat.
>>> Oppo Find N7 Dikabarkan Bawa Baterai 6.500 mAh di Desain Lipat Lebar
Update Terbaru
Jonathan Anderson 'Memahat' Masa Depan Dior Couture
Kamis / 09-07-2026, 13:00 WIB
Scaloni Bongkar Rahasia Argentina Comeback Lawan Mesir
Kamis / 09-07-2026, 13:00 WIB
Bank bjb Sediakan ORI030, Permudah Akses Investasi Surat Berharga Negara
Kamis / 09-07-2026, 12:58 WIB
5 Fitur AI Galaxy A Series yang Memudahkan Aktivitas Harian
Kamis / 09-07-2026, 12:58 WIB
Google Mulai Jual Galaxy Watch 8 di Toko Online-nya
Kamis / 09-07-2026, 12:58 WIB
Samsung Mulai Terima Pembaruan Google Play System Juli 2026
Kamis / 09-07-2026, 12:57 WIB
9 Negara Asia Tenggara dengan Kualitas Hidup Terbaik 2026
Kamis / 09-07-2026, 12:57 WIB
Jack Antonoff dan Margaret Qualley Pisah Jelang 3 Tahun Menikah
Kamis / 09-07-2026, 12:57 WIB
ChatGPT Voice Hadirkan GPT-Live dengan Percakapan Full-Duplex dan Dukungan GPT-5.5
Kamis / 09-07-2026, 12:56 WIB
REDMI Note 17 Pro Resmi: IP69K dan Baterai 9000mAh Dikonfirmasi
Kamis / 09-07-2026, 12:56 WIB
Tips Menaruh Ranjang di Kamar Menurut Feng Shui, Jangan Sampai Kaki Menghadap Pintu
Kamis / 09-07-2026, 12:56 WIB
Daftar Tanggal Hoki di Bulan Juli Menurut Kalender Feng Shui, Waktu Terbaik Datangkan Cuan
Kamis / 09-07-2026, 12:56 WIB
5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake Murah untuk Pori-Pori Besar, Hasil Flawless Bebas Cakey
Kamis / 09-07-2026, 12:54 WIB
Changan Deepal S05 Buka Pemesanan, Tawarkan Teknologi REEV Rp500 Jutaan
Kamis / 09-07-2026, 12:53 WIB







