Dugaan itu masih menjadi bagian dari proses penyelidikan. Hingga saat ini belum ada kesimpulan resmi mengenai penyebab pasti meninggalnya Adrian maupun kebenaran dugaan perundungan yang beredar.

Kemenkes Ambil Langkah Sementara
Kementerian Kesehatan menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya dr. Adrian Rantung melalui media sosial resminya. Dalam pernyataan tersebut, Kemenkes mendoakan almarhum serta menyampaikan penghormatan atas pengabdiannya sebagai tenaga medis.

Seiring munculnya dugaan perundungan, Kemenkes memerintahkan penghentian sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado.

Keputusan itu tertuang dalam surat bernomor HK.02.03/D.XV/5427/2026. Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou, Starry Homenta Rampengan, menyatakan investigasi internal telah dilakukan secara terpadu bersama Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi.

Proses pemeriksaan masih berlangsung untuk memastikan penyebab meninggalnya dr. Adrian sekaligus menelusuri dugaan praktik perundungan di lingkungan pendidikan dokter spesialis tersebut.