Kepolisian tengah menyelidiki kasus tabrak lari yang melibatkan sebuah mobil listrik Ioniq di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan.

Mobil bernomor polisi B 1633 SNQ itu diduga bersenggolan dengan kendaraan lain yang kemudian melarikan diri.

>>> Jasmine Paolini Hadapi Alexandra Eala di Babak 16 Besar Wimbledon

Akibat kejadian tersebut, sebuah tiang penerangan jalan umum (PJU) roboh.

Kronologi Kecelakaan

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan kecelakaan terjadi pada Senin (6/7) siang pukul 11.30 WIB.

Lokasi kejadian berada di Jalan Sultan Hasanudin, tepatnya di tanjakan JLNT Antasari, Kebayoran Baru.

>>> Remaja Tenggelam dalam Perjalanan Duke of Edinburgh, Keluarga dan Sekolah Berduka

Dari penyelidikan sementara, mobil Ioniq yang dikendarai pelaku berserempetan dengan mobil lain yang diduga melaju dari lajur lambat menuju JLNT.

Setelah bersenggolan, mobil Ioniq oleng ke kanan dan menabrak tiang PJU hingga roboh.

Kendaraan lain yang terlibat langsung meninggalkan tempat kejadian.

>>> Riau Raih Anugerah Adinata Syariah 2026 untuk Nilai Ekspor Halal Terbaik

Saat ini perkara kecelakaan ditangani oleh Unit Laka Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan.