"Ini adalah perjanjian antariksa yang paling banyak disepakati, di mana negara peluncur tetap memegang hak kepemilikan atas material yang diluncurkan.

Artinya, negara yang meluncurkan roket tersebut adalah pemilik sah dari pressure vessel ini," ujar Gorman.

"Oleh karena itu, Australia harus bernegosiasi dengan negara peluncur tersebut. Nantinya, negara asal yang akan menentukan apakah mereka ingin mengambilnya atau tidak," lanjut dia.

Ia mencontohkan kejadian pada tahun 2023, ketika bagian dari roket milik India terdampar di pantai Australia Barat. Saat itu, pemerintah India memilih untuk tidak meminta material tersebut dikembalikan.

Gorman memaparkan bahwa fungsi utama tabung bertekanan ini adalah untuk menyimpan bahan bakar sebelum dialirkan ke mesin roket.

Tabung ini terbuat dari paduan logam titanium sehingga mampu bertahan dalam suhu ekstrem saat jatuh ke Bumi.

Menurut dia, utuhnya tabung-tabung ini bukan berarti telah terjadi kegagalan atau masalah saat proses peluncuran roket.

"Salah satu tanggung jawab Australia adalah memfasilitasi negosiasi pengembalian bola antariksa ini, jika negara peluncur memang menginginkannya," jelas dia.

Menurut dia, negara peluncur biasanya meminta puing mereka kembali untuk dianalisis jika terjadi malfungsi.

>>> MKGR Gelar Mubeslub untuk Pilih Ketum Baru Gantikan Adies Kadir

Namun, jika ini adalah bagian roket standar dan peluncurannya berjalan normal, kemungkinan besar mereka tidak merasa perlu memeriksanya lagi.