KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Suap Proyek
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap proyek.
Selain Afandin, KPK juga menetapkan Yaqub Abdhal Al Mu'arif, pihak swasta sekaligus tim sukses Afandin pada Pilkada 2024, sebagai tersangka.
>>> Daftar 21 Penyakit Tak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, perkara dinaikkan ke penyidikan dan dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
Afandin diduga meminta fee atau komisi 10 hingga 17 persen dari rekanan proyek di lingkungan Pemkab Langkat, terutama di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
KPK juga menemukan dugaan penerimaan lain senilai Rp3,5 miliar terkait mutasi jabatan di Dinas Pendidikan, pengangkatan kepala sekolah, dan pengadaan seragam sekolah SD.
>>> Mazara del Vallo Atur Lalu Lintas untuk Festival Madonna del Paradiso
Atas perbuatannya, Afandin disangkakan Pasal 12 huruf a atau d dan/atau Pasal 12B UU Tipikor. Yaqub selaku pemberi suap disangkakan Pasal 605 atau 606 ayat (1) KUHP.
KPK menahan para tersangka selama 20 hari pertama, sejak 3 Juli hingga 22 Juli 2026.
>>> Farrah Aldjufrie Umumkan Kehamilan Pertama, Bayi Ditunggu November 2026
Afandin ditahan di Rutan cabang Gedung Merah Putih KPK, sedangkan Yaqub di Rutan Polresta Medan.
Update Terbaru
Gedung Putih Ejek Pengumuman Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce
Sabtu / 04-07-2026, 09:27 WIB
Al Nassr Tunjuk Ange Postecoglou sebagai Pelatih Baru, Pimpin Cristiano Ronaldo
Sabtu / 04-07-2026, 09:26 WIB
Lionel Messi Cetak 3 Rekor Gila saat Bantu Argentina Singkirkan Tanjung Verde
Sabtu / 04-07-2026, 09:26 WIB
Fakta-Fakta Penembakan Pilot AMA Warga AS di Papua
Sabtu / 04-07-2026, 09:21 WIB
Vozinha Jadi Momok Argentina dengan 8 Penyelamatan, Gagalkan 4 Peluang Messi
Sabtu / 04-07-2026, 09:21 WIB
Iran Siapkan Pengamanan Ketat untuk Pemakaman Ali Khamenei
Sabtu / 04-07-2026, 09:21 WIB
Link Live Streaming Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026
Sabtu / 04-07-2026, 09:17 WIB
Keiko Fujimori Resmi Menang Pilpres Peru
Sabtu / 04-07-2026, 09:16 WIB
Daftar 15 Tim Tersingkir di 32 Besar Piala Dunia 2026
Sabtu / 04-07-2026, 09:16 WIB
10 Brand Makeup Ini Kasih Diskon Besar hingga 80 Persen di JxB 2026
Sabtu / 04-07-2026, 09:15 WIB
Update Top Skor Piala Dunia 2026: Messi Kembali Puncaki Daftar
Sabtu / 04-07-2026, 09:15 WIB
Panduan Melaporkan Dugaan Gratifikasi SPMB Batu Bara ke KPK
Sabtu / 04-07-2026, 09:14 WIB
Polisi Tetapkan 14 Tersangka Baru Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha
Sabtu / 04-07-2026, 09:14 WIB
Gol Mudah Jhon Arias Bawa Kolombia Unggul 1-0 atas Ghana
Sabtu / 04-07-2026, 09:14 WIB






