Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2026.

Total dana yang diterima masyarakat mencapai Rp2,1 juta.

>>> CEO Epic Sebut AI Bisa Selamatkan Destiny 2 dan Bantu Game Sejenis Berkembang

Bantuan ini ditujukan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pencairan dilakukan secara bertahap melalui bank penyalur atau kantor pos.

Syarat Penerima Bansos

Penerima harus terdaftar di DTKS dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau surat keterangan dari desa/kelurahan. Pastikan data diri sudah sesuai dengan data di Kementerian Sosial.

Bagi yang belum terdaftar, dapat mengusulkan melalui musyawarah desa atau aplikasi Cek Bansos. Proses verifikasi dilakukan oleh pendamping sosial setempat.

Langkah-Langkah Mencairkan Dana

Pertama, cek status penerimaan melalui situs cekbansos. kemensos.

go. id atau aplikasi Cek Bansos.

Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.

>>> Manga Mavericks Lisensi Motionless, The Sword of Paros, dan Hero Company

Jika status terdaftar, segera kunjungi bank penyalur (BRI, BNI, Mandiri) atau kantor pos terdekat. Bawa KTP asli, KKS, dan surat panggilan jika ada.

Di lokasi, ambil nomor antrean dan serahkan dokumen ke petugas. Dana akan langsung diberikan secara tunai atau ditransfer ke rekening KKS.

Pencairan dapat dilakukan setiap hari kerja sesuai jadwal yang ditentukan. Jika ada kendala, hubungi pendamping sosial atau call center Kemensos di 171.

Tips Agar Pencairan Lancar

Pastikan dokumen lengkap dan data diri valid. Hindari datang di jam sibuk untuk menghemat waktu.

Jangan percaya pada oknum yang meminta biaya pencairan.

>>> Vatikan Nyatakan Ekskomunikasi Enam Uskup SSPX

Bansos PKH dan BPNT tahap 2 ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat. Pantau terus informasi resmi dari Kemensos agar tidak ketinggalan.