PKH Juli 2026: Jadwal Pencairan, Besaran Bantuan, dan Cara Cek Lewat HP
Program Keluarga Harapan (PKH) diperkirakan kembali disalurkan pada Juli 2026 sebagai bagian dari pencairan tahap ketiga bantuan sosial tahun ini.
Program ini merupakan salah satu bentuk bantuan pemerintah yang ditujukan untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
>>> T.O.P Bakal Gelar Fan Meeting di Jakarta, Kunjungan Pertama Setelah 14 Tahun
Mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018, penerima PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar dalam data Kementerian Sosial dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Jadwal Pencairan PKH Juli 2026
Juli menjadi awal penyaluran PKH tahap ketiga tahun 2026.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, bantuan disalurkan setiap tiga bulan dengan pembagian: Tahap 1 (Januari-Maret), Tahap 2 (April-Juni), Tahap 3 (Juli-September), dan Tahap 4 (Oktober-Desember).
Meski penyaluran dimulai pada Juli, pemerintah belum menetapkan tanggal yang sama untuk seluruh wilayah Indonesia.
Jadwal pencairan dapat berbeda tergantung kesiapan daerah, proses administrasi, dan mekanisme penyaluran di masing-masing wilayah.
Besaran Bantuan PKH Juli 2026
Nominal bantuan PKH berbeda untuk setiap kategori penerima.
Berikut rincian besaran bantuan per tahap: Ibu hamil Rp750.000, anak usia 0-6 tahun Rp750.000, siswa SD Rp225.000, siswa SMP Rp375.000, siswa SMA Rp500.000, penyandang disabilitas berat Rp600.000, lansia 60+ Rp600.000, dan korban pelanggaran HAM berat Rp2.700.000.
Besaran tersebut disesuaikan dengan kategori yang dimiliki masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Cara Cek Penerima PKH Juli 2026 Lewat HP
Mulai 2025, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyaluran bantuan sosial. Kelompok desil 1 hingga desil 4 menjadi prioritas utama penerima PKH.
Update Terbaru
Percepat Layanan Ekspor, Barantin Bakal Deregulasi 22 Aturan
Kamis / 02-07-2026, 17:42 WIB
Portugal vs Kroasia: Laga Terakhir Ronaldo atau Modric?
Kamis / 02-07-2026, 17:42 WIB
Bakrie Group Kantongi Kontrak Batu Bara Rp22 Triliun Lewat Darma Henwa
Kamis / 02-07-2026, 17:42 WIB
Investor Tolak Restrukturisasi, RUPO Obligasi Waskita Karya Buntu
Kamis / 02-07-2026, 17:42 WIB
Marshall Luncurkan Headphone Milton A.N.C. dan Speaker Bromley 450 di India
Kamis / 02-07-2026, 17:41 WIB
Cha Eun Woo Resmi Dibaptis Jadi Katolik dengan Nama John
Kamis / 02-07-2026, 17:41 WIB
Glamlocal Mid Year Sale 2026 di Blok M: Diskon 70% dan 150 Brand Lokal
Kamis / 02-07-2026, 17:40 WIB
Insentif Kendaraan Listrik Belum Jelas, Industri Otomotif Tertekan
Kamis / 02-07-2026, 17:35 WIB
Penampakan Stiker Penunggak Pajak Kendaraan, Dilarang Isi BBM!
Kamis / 02-07-2026, 17:35 WIB
HAK JAWAB - Atas Pemberitaan Mengenai Mahasiswa Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta
Kamis / 02-07-2026, 17:31 WIB
5 Aplikasi Game Terpercaya untuk Kumpulkan Saldo Dana di 2026
Kamis / 02-07-2026, 17:16 WIB
Monogatari Off & Monster Season: Episode Baru Tayang Musim Dingin 2026
Kamis / 02-07-2026, 17:14 WIB
Film 20 Tahun Sgt. Frog dan Anpanman 2026 Masuk 5 Besar Box Office Jepang
Kamis / 02-07-2026, 17:10 WIB
Rupiah Sore Ambles ke Rp17.995 per Dolar AS, Makin Mepet Rp18 Ribu
Kamis / 02-07-2026, 17:10 WIB






