PT Darma Henwa Tbk (DEWA), emiten Grup Bakrie, mengantongi kontrak jasa pertambangan batu bara senilai sekitar US$1,3 miliar atau setara Rp22 triliun.

Kontrak tersebut diberikan oleh PT Sebuku Sejaka Coal (SSC) untuk jangka waktu lima tahun.

>>> Investor Tolak Restrukturisasi, RUPO Obligasi Waskita Karya Buntu

Penandatanganan Surat Penunjukan dan Perintah Kerja (SPPK) dilakukan pada 29 Juni 2026.

Lokasi tambang berada di Pulau Laut, Kalimantan Selatan.

Cakupan pekerjaan meliputi perencanaan tambang, pembukaan lahan, pengupasan lapisan penutup, hingga pengangkutan batu bara.

DEWA juga bertanggung jawab atas pemeliharaan jalan angkut batu bara dan pekerjaan pendukung lainnya.

>>> Marshall Luncurkan Headphone Milton A.N.C. dan Speaker Bromley 450 di India

Selama masa kontrak, DEWA menargetkan volume waste removal hingga 55 juta bank cubic meter (bcm) per tahun dan produksi batu bara hingga 5 juta ton per tahun.

Manajemen DEWA menyatakan kontrak ini akan berdampak positif terhadap kondisi keuangan dan keberlangsungan usaha perseroan.

Kontrak baru ini menambah portofolio pekerjaan DEWA di tengah kebutuhan jasa pengupasan lapisan penutup dan produksi batu bara dari pemegang konsesi.

Pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 19 Juni 2026, DEWA menyetujui pembagian dividen tunai tahun buku 2025 senilai Rp45,36 miliar atau Rp1,3 per saham.

>>> Cha Eun Woo Resmi Dibaptis Jadi Katolik dengan Nama John

Dividen tersebut dijadwalkan dibayarkan pada 30 Juli 2026 kepada pemegang saham yang tercatat pada 9 Juli 2026.