Freeport Serahkan Draf Perjanjian Divestasi Saham 12 Persen ke Pemerintah
PT Freeport Indonesia (PTFI) telah mengajukan draf perjanjian divestasi saham sebesar 12 persen kepada pemerintah. Langkah ini merupakan bagian dari proses perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) perusahaan.
Presiden Direktur PTFI Tony Wenas menyatakan bahwa draf tersebut sudah diserahkan. "Kami sudah menyerahkan drafnya ke pemerintah," ujarnya di Jakarta, Rabu (17/6) malam.
>>> KPK Buka Peluang Periksa Lagi ASN Bea Cukai yang Viral Lari dari Jurnalis
Tony menjelaskan bahwa perjanjian pengalihan saham harus ditandatangani sebelum penerbitan perpanjangan IUPK pada 2041. "Salah satu syarat penerbitan IUPK adalah ditandatanganinya transfer of shares sebelum 2041.
Saat ini belum, masih dalam proses," katanya.
Pengalihan kepemilikan saham Freeport-McMoRan Inc. (FCX) sebesar 12 persen di PTFI kepada pemerintah telah termaktub dalam Nota Kesepahaman (MoU) perpanjangan IUPK di Grasberg, Papua Tengah.
Draf perjanjian divestasi ini merupakan tindak lanjut dari MoU tersebut.
Isi Nota Kesepahaman
MoU tentang perpanjangan IUPK PTFI ditandatangani oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani, President & CEO FCX Kathleen Quirk, dan Tony Wenas di Washington DC, Amerika Serikat, pada 18 Februari lalu.
Melalui MoU tersebut, pemerintah, FCX, dan PTFI menyepakati enam poin. Pertama, IUPK Freeport akan diubah untuk memberikan perpanjangan hak operasi selama umur cadangan.
Kedua, PTFI akan meningkatkan dukungan bagi masyarakat di Papua, termasuk pendanaan pembangunan rumah sakit baru dan dua fasilitas pendidikan di bidang medis.
>>> Empat Platform Ini Mudahkan Penggemar Pantau Piala Dunia 2026
Ketiga, PTFI akan meningkatkan belanja eksplorasi serta mempercepat studi untuk mengidentifikasi dan mengembangkan sumber daya jangka panjang.
Keempat, PTFI akan terus memprioritaskan hilirisasi di dalam negeri melalui penjualan domestik tembaga olahan, logam mulia, asam sulfat, dan produk lainnya.
Update Terbaru
4 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart, Wangi Seharian
Kamis / 02-07-2026, 19:57 WIB
10 Manfaat Lidah Buaya untuk Wajah, Atasi Jerawat hingga Eksim
Kamis / 02-07-2026, 19:56 WIB
Tak Hanya Oud, Wewangian Khas Dubai Kini Tawarkan Aroma Manis hingga Floral yang Digemari Anak Muda
Kamis / 02-07-2026, 19:56 WIB
India Khawatirkan Fitur Username WhatsApp, Minta Meta Tunda Peluncuran
Kamis / 02-07-2026, 19:56 WIB
BI Distribusikan Rp14 Miliar ke Wilayah 3T Lewat Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026
Kamis / 02-07-2026, 19:56 WIB
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2026, Sediakan 30 Bidang Studi dengan Beasiswa Penuh
Kamis / 02-07-2026, 19:56 WIB
DPM Ajukan AMDAL Baru Tanpa TSF, Operasi Tunggu Restu KLH
Kamis / 02-07-2026, 19:56 WIB
Jarang Terjadi, Dua Mantan Presiden Samsung Jadi Besan
Kamis / 02-07-2026, 19:55 WIB
Kolom Komentar Instagram Dipenuhi Spam Judi Online, Pakar Siber Minta Platform Bertindak Tegas
Kamis / 02-07-2026, 19:01 WIB
Struktur Raksasa Tersembunyi di Bawah Antartika Ditemukan Ilmuwan
Kamis / 02-07-2026, 19:01 WIB
Apa yang Sebenarnya Dirasakan Anjing tentang Manusia? Ini Penjelasannya
Kamis / 02-07-2026, 19:01 WIB
Sinopsis Spider-Man: Far from Home, Tayang di Bioskop Trans TV 2 Juli 2026
Kamis / 02-07-2026, 19:00 WIB
Nothing Phone (4b) RCB Edition Resmi Diperkenalkan, Rilis 7 Juli
Kamis / 02-07-2026, 19:00 WIB
6 Moisturizer di Indomaret untuk Kulit Kering, Mulai Rp39 Ribuan
Kamis / 02-07-2026, 19:00 WIB






