Freeport Serahkan Draf Perjanjian Divestasi Saham 12 Persen ke Pemerintah
Kamis / 18-06-2026, 08:37 WIB
PT Freeport Indonesia telah menyerahkan draf perjanjian divestasi saham 12 persen kepada pemerintah sebagai syarat perpanjangan IUPK. Pengalihan saham harus ditandatangani sebelum 2041.






