Dikasteri untuk Ajaran Iman Vatikan mengumumkan ekskomunikasi otomatis terhadap enam uskup dari Serikat Santo Pius X (SSPX) pada Kamis, menyusul pentahbisan episkopal yang tidak sah pada 1 Juli.

Tindakan hukuman Vatikan ini langsung menyasar para peserta pentahbisan, yang sebelumnya telah diperingatkan oleh otoritas setempat bahwa tindakan tersebut merupakan kejahatan kanonik ganda, yaitu pentahbisan ilegal dan skisma yang diakibatkannya.

>>> Kanada dan British Columbia Tandatangani Paket Kerja Sama Multimiliar Dolar

Tantangan hukum utama kini beralih ke hierarki gereja lokal dan global untuk mengomunikasikan posisi kanonik Roma dengan jelas, terutama karena kelompok tersebut tidak memiliki status hukum resmi dalam Gereja Katolik.

Untuk membantu memperjelas batas-batas perpecahan spiritual, Vatikan mengeluarkan peringatan resmi disertai panduan kanonik terperinci yang menetapkan parameter kepatuhan ilegal terhadap gerakan tersebut.

>>> Vote Kreator Favoritmu untuk Masuk Kredit Film Minecraft

"Klerus dan umat beriman diperingatkan untuk tidak mengikuti skisma Serikat Imam Santo Pius X, karena mereka akan terkena hukuman ekskomunikasi latae sententiae," demikian pernyataan Dikasteri untuk Ajaran Iman.

>>> Piala Dunia 2026: AS Lolos Meski Kena Kartu Merah, Kane Selamatkan Inggris

Dokumen penjelasan yang menyertainya memuat kriteria eksplisit bagi para uskup regional untuk menentukan kapan klerus atau umat awam setempat secara sukarela menyelaraskan diri dengan gerakan skismatik tersebut.