Sensus Ekonomi 2026 Jadi Instrumen Jaga Pertumbuhan Sulut
Badan Pusat Statistik (BPS) meyakini Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) dapat menjadi instrumen untuk menjaga tren pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara (Sulut).
Hal ini disampaikan Wakil Kepala BPS RI, Sonny Harry Budiutomo Harmadi, dalam pencanangan SE2026 di Kantor Gubernur Sulut, Selasa (30/6).
>>> Harga Minyak Naik ke US$73,45 usai Iran Tolak Temui Utusan AS
Acara tersebut dihadiri Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay.
Sonny mengatakan, data SE2026 akan memberikan gambaran utuh ekonomi Sulut, baik dari sektor laut maupun darat.
"Jadi nanti Pak Gubernur akan dapat data gambaran utuh tentang ekonomi yang ada di Sulawesi Utara ini. Mulai dari laut dan darat, semuanya luar biasa," ujar Sonny.
Ia menambahkan, pertumbuhan ekonomi Sulut melampaui rata-rata nasional dan diiringi penurunan tingkat kemiskinan hingga 6,62 persen.
Menurut Sonny, data SE2026 dapat menjadi dasar kuat dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi, mendorong investasi, memperkuat UMKM, dan memastikan manfaat pertumbuhan dirasakan merata.
Ia menganalogikan sensus ekonomi seperti medical check-up untuk mengetahui kondisi ekonomi secara menyeluruh.
>>> Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp2,625 Juta per Gram
Pelaksanaan SE2026 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang mewajibkan sensus ekonomi setiap 10 tahun sekali.
BPS akan menerjunkan 2.401 petugas untuk mendata sekitar 297 ribu unit usaha di 15 kabupaten/kota di Sulut.
Selain perusahaan, BPS juga mencatat aktivitas ekonomi rumah tangga secara door to door.
Gubernur Sulut Yulius Selvanus menyatakan, data statistik menjadi fondasi utama dalam menyusun kebijakan tepat sasaran.
Ia yakin BPS dapat menjalankan SE2026 dengan baik, didukung tim lapangan yang mencapai dua ribu lebih.
Sonny mengajak seluruh masyarakat, pelaku usaha, pemerintah daerah, akademisi, dan media untuk menyukseskan SE2026.
Ia menekankan pentingnya TIR: Terima petugas, Isi data dengan benar, dan Rahasia data terjaga.
Update Terbaru
Penjelasan Komnas Perempuan Soal Kasus YTR Belum Masuk Kategori Penyiksaan Menurut Konvensi PBB
Rabu / 01-07-2026, 14:08 WIB
Ole Romeny Berpotensi Satu Tim dengan Justin Hubner di Fortuna Sittard
Rabu / 01-07-2026, 14:07 WIB
Bek Timnas Indonesia Tim Geypens Dikabarkan Gabung Bali United
Rabu / 01-07-2026, 14:07 WIB
Meksiko Belum Kebobolan, Rekor Apik Berlanjut di Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 14:07 WIB
Kapolri: 278 Ribu Situs Judi Online Diblokir, 1.164 Tersangka
Rabu / 01-07-2026, 14:07 WIB
Penghasilan Pedagang Online Kena Pajak Mulai 1 Agustus 2026
Rabu / 01-07-2026, 14:07 WIB
Pemain RD Kongo Kenal Inggris, Bisa Jadi Petaka
Rabu / 01-07-2026, 14:07 WIB
Acara Musik Korea Tak Lagi Hanya Soal K-Pop
Rabu / 01-07-2026, 14:05 WIB
Kelompok Katolik AS Membangkang Paus Leo XIV, Angkat Uskup Tanpa Restu
Rabu / 01-07-2026, 14:05 WIB
Joao Felix Yakin Portugal Kalahkan Kroasia di Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 14:05 WIB
LeBron James Resmi Tinggalkan Los Angeles Lakers
Rabu / 01-07-2026, 14:01 WIB
Indeks Manufaktur Indonesia Turun ke 46,9 per Juni 2026
Rabu / 01-07-2026, 14:01 WIB
Changan Akui Penjualan Masih 231 Unit, CEO: Bayi Baru Lahir Butuh Proses
Rabu / 01-07-2026, 14:00 WIB
Eks Panglima Militer Israel Gadi Eisenkot Resmi Maju Capres, Siap Tumbangkan Netanyahu
Rabu / 01-07-2026, 14:00 WIB






