Nadiem Makarim Dituntut Bayar Rp809 Miliar, Harta Tak Sampai Segitu
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim tidak hanya divonis 10 tahun penjara. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp809 miliar.
Usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa (30/6/2026), Nadiem mengaku tidak memiliki kemampuan finansial untuk membayar uang pengganti tersebut.
>>> Betrand Peto Ogah Minta Maaf soal Sindiran di Medsos ke Kubu Sarwendah
Ia menyebut hukuman itu secara praktis membuatnya harus menjalani pidana hingga 15 tahun penjara.
"Saya divonis secara praktis 15 tahun karena saya dituntut uang pengganti Rp809 miliar yang saya tidak punya.
Mereka tahu itu dari laporan hasil kekayaan saya di akhir saya menjabat, saya tidak punya uang sebanyak itu dalam bentuk apapun, itu artinya saya divonis 15 tahun," kata Nadiem.
Berdasarkan data di situs e-LHKPN milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), laporan harta kekayaan terakhir Nadiem pada 22 Februari 2025 tercatat sebesar Rp600.641.456.655.
Jumlah itu jauh di bawah nilai uang pengganti yang dibebankan.
Majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti setelah menyatakan Nadiem terbukti bersalah dalam perkara korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek.
Dalam amar putusannya, hakim menegaskan uang pengganti wajib dibayarkan paling lambat satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
Jika tidak, harta benda terdakwa dapat disita dan dilelang.
>>> Latsarmil Kopdes Diubah, Biaya Rp45 Juta Per Orang Masih Misteri
"Apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda terdakwa dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut," kata hakim.
Update Terbaru
Prabowo di HUT Bhayangkara: Demokrasi Jangan Dibajak Orang Banyak Uang
Rabu / 01-07-2026, 10:45 WIB
Prabowo Ingatkan Polri: Rakyat Masih Derita Kemiskinan Akibat Korupsi
Rabu / 01-07-2026, 10:45 WIB
3 Contoh Karangan Bahasa Jawa tentang Liburan ke Pantai, Kolam Renang, dan Rumah Nenek
Rabu / 01-07-2026, 10:43 WIB
Microsoft Tingkatkan Keamanan Bot di Teams, Kini Lebih Pintar Mendeteksi Bot Mencurigakan
Rabu / 01-07-2026, 10:43 WIB
Kylian Mbappe: Messi Boleh Cetak Gol Lebih Banyak, tapi Prancis yang Juara Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 10:42 WIB
Rel Trem di Jerman Meleleh Akibat Suhu Ekstrem 41 Derajat Celsius
Rabu / 01-07-2026, 10:42 WIB
Perbandingan Harga BBM Terbaru BP dan Shell per 1 Juli
Rabu / 01-07-2026, 10:42 WIB
Prabowo Beri Pangkat Kehormatan kepada Mantan Ajudan Bung Karno
Rabu / 01-07-2026, 10:42 WIB
Kemenperin Akui Insentif Kendaraan Listrik Belum Ada Kepastian
Rabu / 01-07-2026, 10:42 WIB
Tanpa Edouard Mendy, Senegal Tetap Pede Bisa Pulangkan Belgia dari Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 10:40 WIB
7 Cara Atasi Parenting Burnout agar Tidak Melampiaskan Emosi pada Anak
Rabu / 01-07-2026, 10:40 WIB
Michael Olise Kejar Rekor Assist Terbanyak Piala Dunia
Rabu / 01-07-2026, 10:40 WIB
11 Negara ASEAN dengan Penderita Diabetes Terbanyak, Indonesia Peringkat 4
Rabu / 01-07-2026, 10:39 WIB
Lolos 16 Besar, Norwegia Bawa 300 Kg Ikan ke Piala Dunia
Rabu / 01-07-2026, 10:39 WIB






