Pensiunan Polisi di Lampung Jadi Tersangka Sindikat Debt Collector
Polda Lampung menangkap seorang pensiunan anggota Polri berpangkat AKBP berinisial OSG (63) karena terlibat dalam sindikat mata elang (Matel) atau debt collector.
Ia diduga ikut merampas paksa sebuah mobil disertai ancaman terhadap pemiliknya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Indra Hermawan mengatakan, dari delapan orang yang diamankan, enam ditetapkan sebagai tersangka.
Salah satunya adalah OSG yang sudah pensiun sekitar tiga tahun lalu.
Keenam tersangka lainnya adalah YF, HS, HF (45), KA (29), dan YS (53). Mereka saat ini ditahan di Rutan Mapolda Lampung untuk proses hukum lebih lanjut.
Modus Operandi
Kelompok ini menggunakan aplikasi di ponsel untuk mengecek nomor polisi kendaraan, memastikan plat tidak palsu, dan mencocokkan data target perusahaan pembiayaan.
Mereka bergerak secara terorganisir dengan pembagian peran.
Ada yang bertugas mengoperasikan aplikasi, mendatangi dan masuk ke kendaraan korban, serta pelaku lain yang mengikuti dari belakang untuk memalangkan kendaraan.
Kronologi Perampasan
Kasus ini bermula dari laporan korban CRJ (47) pada Jumat, 26 Juni 2026.
>>> Samsung Uji Coba Optimasi Jaringan 5G dengan AI Bersama KDDI
Saat itu korban memarkirkan mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam plat D 1209 UBJ di halaman Butik Klamby, Jalan Kartini, Bandar Lampung.
Sekitar pukul 17.45 WIB, sekelompok orang mendatangi korban dan memaksa menyerahkan kendaraan.
Korban menolak, lalu para pelaku mengintimidasi dan memaksa korban membawa mobil ke kantor perusahaan pembiayaan CIMB Niaga Auto Finance.
Menindaklanjuti laporan, tim Unit 4 Resmob Subdit III Jatanras Polda Lampung bergerak ke lokasi sekitar pukul 21.30 WIB.
Mereka menangkap delapan terduga dan mengamankan barang bukti.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit Mitsubishi Pajero Sport milik korban, satu unit Toyota Innova, satu unit Nissan X-Trail, enam KTP, dan tiga STNK.
>>> Studi Besar: Hanya Setengah Penelitian Ilmu Sosial yang Dapat Diandalkan
Penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan pelaku atau korban lain. Indra menegaskan proses hukum berjalan profesional tanpa memandang latar belakang tersangka.
Update Terbaru
Bananya Franchise Rilis Game Mobile Koleksi Kucing Musim Panas Ini
Rabu / 01-07-2026, 02:25 WIB
Bolton Wanderers Resmi Datangkan Gelandang Liverpool Luca Stephenson
Rabu / 01-07-2026, 02:25 WIB
Taylor Swift dan Travis Kelce Sewa MSG, Staf Dilarang Bawa Ponsel
Rabu / 01-07-2026, 02:24 WIB
Meksiko Hadapi Ekuador di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 02:22 WIB
Jussie Smollett Dikabarkan Pacari Bintang 'Queer Eye' Karamo Brown
Rabu / 01-07-2026, 02:22 WIB
LeBron James Buka Suara soal Hengkang dari Lakers: 'Semoga Aku Membuat Beberapa Orang Bangga'
Rabu / 01-07-2026, 02:21 WIB
Denise Richards Minta Perlindungan Soal Gaji 'RHOBH' di Pengadilan
Rabu / 01-07-2026, 02:21 WIB
Pernikahan Taylor Swift: Karpet Merah Dicabut, Harusnya Ungu di MSG
Rabu / 01-07-2026, 02:21 WIB
50 Anggota Parlemen UE Desak Investigasi Infantino soal Penghargaan ke Trump
Rabu / 01-07-2026, 02:21 WIB
Haaland Pahlawan, Norwegia ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 02:21 WIB
Tears on a Withered Flower Chapter 109: Jadwal Rilis, Spoiler, dan Cara Baca
Rabu / 01-07-2026, 02:20 WIB
Restomod 1971 Dodge Charger R/T dengan Mesin Hellcat Siap Dilelang
Rabu / 01-07-2026, 02:20 WIB
Jurgen Klopp Buka Suara soal Rumor Jadi Pelatih Timnas Jerman
Rabu / 01-07-2026, 02:19 WIB
Amad Diallo Cetak Gol Spektakuler, Pantai Gading Imbangi Norwegia 1-1
Rabu / 01-07-2026, 02:18 WIB






