"Pembagian dividen ini menjadi yang pertama kali dalam sejarah perseroan, mencerminkan fundamental perseroan yang semakin kuat sekaligus keyakinan kami terhadap prospek usaha ke depan.

Kami akan terus menjaga keseimbangan antara pemberian imbal hasil kepada para pemegang saham dan investasi yang diperlukan untuk mendukung pertumbuhan usaha yang berkelanjutan," ujar Ricardo dalam keterangan resmi.

Ia menambahkan perseroan akan tetap berfokus pada penguatan tata kelola perusahaan, disiplin operasional, serta aspek kesehatan, keselamatan kerja, dan lingkungan (HSE) untuk mendukung pertumbuhan usaha jangka panjang.

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi DEWA

Berikut susunan dewan komisaris dan direksi Darma Henwa (DEWA) yang disetujui dalam RUPST:

Dewan Komisaris: Presiden Komisaris Bambang Irawan Hendradi, Wakil Presiden Komisaris (Independen) Suadi Atma, Komisaris Nalinkant Amratlal Rathod, Komisaris Wisnu Wahyudin Pettalolo, Komisaris Sorimuda Pulungan, Komisaris Independen Gories Mere, Komisaris Independen Agus Suharyono, dan Komisaris Independen Karni Ilyas.

>>> Mantan Menpora Dito Kembali Diperiksa KPK di Kasus Korupsi Haji

Dewan Direksi: Presiden Direktur Teguh Boentoro, Direktur Ahmad Hilyadi, Direktur Fredia Yuzirwan, Direktur Mahmud Samuri, Direktur Mukson Arif Rosyidi, Direktur Faruk Fauzi, Direktur Anny Tjandra, Direktur Joseph Lembayung, dan Direktur Ricardo Silaen.