Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 pada Juli 2026.

Masyarakat perlu mengetahui cara cek nominal dan syarat pencairan agar bantuan dapat diterima tepat sasaran.

>>> Samsung Masih Kembangkan Ponsel Layar Gulung, Rilis Paling Cepat 2028

Bansos PKH dan BPNT merupakan program andalan untuk membantu keluarga miskin dan rentan. Pada tahap 3 ini, pencairan dijadwalkan berlangsung sepanjang bulan Juli 2026.

Cara Cek Nominal Bansos PKH dan BPNT

Penerima dapat mengecek nominal bantuan melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di cekbansos. kemensos.

go. id.

Masukkan data wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP.

Selain itu, bisa juga melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store.

Setelah login, pilih menu 'Cek Bansos' dan masukkan data diri untuk melihat status serta nominal bantuan.

>>> Tabrakan Van dan Truk di Sumsel Tewaskan Empat Orang

Untuk PKH, nominal bantuan bervariasi berdasarkan komponen: ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas. Sementara BPNT memberikan bantuan pangan senilai Rp200.000 per bulan.

Syarat Pencairan Bansos Tahap 3

Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau rekening bank penyalur.

Pastikan data diri seperti nama dan NIK sesuai dengan data di DTKS.

Bansos dicairkan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau kantor pos. Penerima wajib membawa KTP dan KKS asli saat mengambil bantuan.

Jika ada kendala data, segera laporkan ke pendamping sosial atau Dinas Sosial setempat.

>>> Indonesia Perpanjang Penempatan Dana Negara Rp281 Triliun di Bank BUMN

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak percaya pada oknum yang menjanjikan pencairan bantuan dengan imbalan tertentu. Semua proses pencairan gratis tanpa biaya.