Margin fee sebesar 7 persen diharapkan menjadi sumber pendanaan agar Bulog dapat menjalankan subsidi silang sehingga harga beras SPHP dapat disamakan dari Sabang sampai Merauke.

Rencana tersebut sebelumnya juga telah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, dan Mentan Amran.

Saat itu, Rizal menyebut pelaksanaannya masih menunggu pemberlakuan margin fee agar Bulog memiliki ruang pendanaan untuk menjalankan subsidi silang.

Di sisi lain, Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga sebelumnya memastikan arah kebijakan beras satu harga tetap dipertahankan meski pemerintah baru saja menyesuaikan harga eceran tertinggi (HET) beras medium.

>>> TB Hasanuddin: Anggaran Latihan Militer Kopdes Capai Rp30 Juta/Orang

Penyesuaian tersebut disebut sebagai langkah jangka pendek, sementara pembahasan mengenai skema beras satu harga akan dilanjutkan bersama kementerian, lembaga, akademisi, dan pelaku usaha.