Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 ini telah dipersiapkan cukup lama, yaitu sejak tahun 2024, jadi bukan tiba-tiba," katanya.

SE2026 akan menghasilkan berbagai informasi strategis, antara lain jumlah dan karakteristik pelaku usaha pada seluruh skala usaha, termasuk UMKM, potensi dan kontribusi UMKM terhadap perekonomian beserta sebarannya, peta persebaran usaha beserta karakteristiknya, serta kondisi ekonomi rumah tangga.

Data tersebut digunakan pemerintah sebagai dasar penyusunan program.

Selain itu, data juga bermanfaat bagi pelaku usaha untuk menyusun strategi bisnis, pengembangan usaha, penentuan lokasi investasi, hingga analisis kebutuhan tenaga kerja.

"Negara tidak dapat menyusun kebijakan yang tepat hanya berdasarkan asumsi.

Ketika ingin membuat program pengembangan UMKM, misalnya, pemerintah perlu mengetahui siapa pelaku usahanya, bergerak di sektor apa, dan di mana lokasinya.

Oleh sebab itu, jawaban masyarakat pada sensus ekonomi sangat penting sebab manfaat berbagai kebijakan akan dirasakan oleh masyarakat," papar Amalia.

BPS memastikan keamanan dan kerahasiaan data masyarakat dilindungi undang-undang, yaitu Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik (Pasal 21 dan 24) serta Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (Pasal 36, 38, dan 39).

Masyarakat diajak berpartisipasi dalam SE2026 dengan menerapkan pesan TIR: Terima petugas sensus, Isi dengan jawaban yang benar, dan Rahasia pasti terjaga.

>>> Kaos dan Game Love Island yang Wajib Dibeli Fans

Setiap petugas SE2026 dilengkapi tiga atribut: tanda pengenal dengan QR Code untuk verifikasi, rompi resmi petugas sensus ekonomi, dan surat tugas dari BPS.