Langkah itu dipandang sebagai respons awal terhadap keluhan masyarakat sekaligus bentuk penegakan standar pelayanan di SPBU. Meski demikian, publik masih menunggu hasil pemeriksaan mengenai penyebab penolakan pengisian solar yang terekam dalam video serta dugaan adanya pengisian kepada kendaraan lain setelahnya.

Potensi Ketentuan yang Dapat Dikaji

Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, sejumlah ketentuan hukum dapat menjadi bahan penilaian aparat sesuai fakta yang diperoleh dalam penyelidikan.

  • Pasal 335 KUHP apabila terdapat unsur perbuatan memaksa atau tindakan yang memenuhi unsur pidana.
  • Pasal 351 KUHP apabila terbukti terjadi penganiayaan atau kekerasan fisik.
  • Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen terkait kewajiban memberikan pelayanan yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif.
  • Ketentuan mengenai distribusi BBM subsidi apabila ditemukan dugaan pelanggaran terhadap mekanisme penyaluran yang berlaku.
in1

Penerapan ketentuan tersebut tetap bergantung pada hasil penyelidikan dan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang. Hingga kini, masyarakat masih menantikan penjelasan resmi mengenai kronologi lengkap serta hasil evaluasi terhadap pelayanan di SPBU tersebut.

```