Ia menegaskan setiap bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun dan seluruh perbuatan pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Penyidik melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Manajemen Modern Golf Blacklist Pelaku

in1

Manajemen Modern Golf & Country Club juga telah melakukan blacklist terhadap FP.

Berdasarkan surat resmi yang dirilis pada Rabu (24/6), FP ditetapkan sebagai persona non-grata atau orang yang tidak diperkenankan berada di lingkungan Modern Golf secara permanen.

Dalam surat keputusan tersebut, manajemen mencabut seluruh hak bermain golf FP, melarang akses ke seluruh fasilitas klub, serta menetapkan status persona non-grata secara permanen.

Selain menjatuhkan sanksi internal, pihak manajemen juga meminta seluruh pengelola lapangan golf di Indonesia agar menjadikan informasi tersebut sebagai perhatian.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video dugaan penganiayaan terhadap caddy golf itu viral di media sosial.

Dalam video, korban dan terduga pelaku terlihat terlibat cekcok usai bermain golf.

>>> Pemerintah Kucurkan Stimulus Rp26,34 Triliun, Efektifkah Dongkrak Konsumsi?

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pertengkaran terjadi saat keduanya berada di dalam mobil golf. Terduga pelaku yang diduga terpancing emosi kemudian menarik korban dan melakukan penganiayaan.