Profil Muh Basri alias Basri Kajang yang Diduga Punya Hubungan dengan Bupati Gowa Husniah Talenrang: Umur, Agama dan IG
Kepala Bapenda Kabupaten Gowa, Indra Wahyudi Yusuf, membenarkan pernah menerima permintaan wine yang disampaikan Yusran dengan mengatasnamakan Basri Kajang.
Indra menjelaskan permintaan langsung kepadanya hanya terjadi satu kali. Setelah itu, permintaan serupa diteruskan kepada orang yang biasa mendampinginya.
"Pernah memang ada permintaan ke saya dari Becam. Tapi saya sampaikan untuk meminta kepada orang yang memang dekat dan selalu ikut sama saya. Kalau sama saya minta langsung hanya satu kali, selebihnya minta ke orang yang selalu bersama saya," ujar Indra.
Saksi Ceritakan Layanan Khusus untuk Basri
Saksi lainnya, Sahriani, yang bertugas sebagai protokoler Pemerintah Kabupaten Gowa, mengaku menerima instruksi untuk memenuhi kebutuhan Basri selama berada di lingkungan rumah jabatan.
Menurut keterangannya, arahan tersebut berasal dari Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang. Bahkan ketika Basri menjalani perawatan di rumah sakit, Sahriani menyebut dirinya tetap diminta mendampingi.
"Saya diminta bupati untuk melayani semua kebutuhan Ombas dengan baik. Alasannya karena Ombas orang baik dan istrinya tidak ada di sini. Bahkan ibu bupati sering menelepon dan mencari saya kalau saya tidak ada di lokasi untuk melayani Ombas," ungkap Sahriani.
Basri Disebut Selalu Ikut dalam Berbagai Kegiatan
Keterangan sejumlah saksi, di antaranya Sahriani, Yusran Beta, Rahmi Palanna alias Oma, dan Hardiyanto Rahim alias Opa, menyebut Basri hampir selalu mendampingi Bupati Husniah dalam berbagai agenda.
Mereka juga menjelaskan beberapa perjalanan, baik kegiatan kedinasan maupun perjalanan lain di dalam dan luar Sulawesi Selatan, dilakukan oleh kelompok yang sama, yakni Bupati Husniah, Basri Kajang, Rahmi, Hardiyanto, Sahriani, dan Yusran Beta.
"Waktu di Bali, ada saya, Becam, Oma, Opa, ibu dan Ombas. Kami berenam di Bali," kata Sahriani dalam kesaksiannya.
Sejumlah Saksi Dihadirkan Pansus
Dalam agenda pemeriksaan dugaan pelanggaran etika tersebut, Pansus menghadirkan sejumlah saksi yang dinilai mengetahui perkara yang sedang diselidiki. Mereka berasal dari unsur pejabat pemerintah daerah, mantan pejabat, staf, hingga pihak lain yang dianggap memiliki keterkaitan dengan materi persidangan.
Sidang dipimpin Ketua Pansus Muh Kasim Sila bersama Wakil Ketua Asrul Makkaraus dan Sekretaris Lukman Nama. Persidangan juga dihadiri pimpinan DPRD Kabupaten Gowa.
```
Update Terbaru
Unusa Luncurkan Sekolah Manajemen dan Kesehatan Berkelanjutan Jelang Dies Natalis ke-13
Jumat / 26-06-2026, 23:50 WIB
Bryce Harper Bantah Sodorkan Jari Tengah ke Fans Nationals, Itu Jari Manis
Jumat / 26-06-2026, 23:49 WIB
BET Awards: Perayaan Keunggulan Kulit Hitam di Dunia Hiburan
Jumat / 26-06-2026, 23:49 WIB
Mantan Penasihat Trump John Bolton Mengaku Bersalah dalam Kasus Dokumen Rahasia
Jumat / 26-06-2026, 23:49 WIB
Britney Spears di LA, Anak-anaknya Bersiap ke Paris Fashion Week
Jumat / 26-06-2026, 23:49 WIB
Veteran Angkatan Laut Gugat Apartemen Rp4 Miliar Usai Aston Martin Dicuri
Jumat / 26-06-2026, 23:49 WIB
Polda Metro Gagalkan Peredaran Etomidate 'Batman' dalam Beras Basmati
Jumat / 26-06-2026, 23:49 WIB
Shelby F-150 Baja Raptor R: Lebih dari 1.000 HP dengan Harga Hampir Rp3 Miliar
Jumat / 26-06-2026, 23:46 WIB
Perkuat Posisi Kota Sinema, Jakarta Beri Insentif Pajak Film 50 Persen
Jumat / 26-06-2026, 23:46 WIB
Klasemen AVC Men's Cup 2026: Indonesia Dampingi Korea ke Semifinal
Jumat / 26-06-2026, 23:46 WIB
Galaxy A27 Tak Dukung Samsung DeX, Harapan Sirna
Jumat / 26-06-2026, 23:43 WIB
One UI 9.0 untuk Galaxy Tab S10 Ultra Kian Dekat, Firmware Baru Terdeteksi
Jumat / 26-06-2026, 23:43 WIB
Produk Olahan Perikanan Indonesia Berpeluang Tembus Pasar Arab Saudi
Jumat / 26-06-2026, 23:42 WIB
Sekolah Rakyat Terbesar RI Dibangun di Tanah Datar, Ekonomi Lokal Diprediksi Tumbuh
Jumat / 26-06-2026, 23:42 WIB






