Profil Muh Basri alias Basri Kajang yang Diduga Punya Hubungan dengan Bupati Gowa Husniah Talenrang: Umur, Agama dan IG. Basri Kajang Kembali Disebut dalam Sidang Hak Angket, Saksi Ungkap Dugaan Peran hingga Layanan Khusus

Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa kembali memunculkan nama Muh Basri alias Basri Kajang atau Ombas dalam agenda pemeriksaan dugaan pelanggaran etika yang berlangsung Rabu (24/6/2026). Sejumlah saksi memberikan keterangan yang menyinggung peran Basri dalam berbagai aktivitas di lingkungan rumah jabatan bupati.

Nama Basri sebelumnya juga telah muncul dalam persidangan agenda lain, antara lain terkait proyek pengadaan seragam sekolah dan dugaan pencabutan beasiswa doktoral. Pada sidang terbaru, para saksi kembali mengaitkannya dengan sejumlah persoalan yang tengah didalami Pansus.

in1

>>> DPR dan Pemerintah Bentuk Satgas Mitigasi PHK Antisipasi Gelombang Pemutusan Kerja

Saksi Sebut Basri Jadi Penggagas Pembelian Minuman Beralkohol

Muh Yusran Dg Beta mengaku pembelian wine untuk dikonsumsi di kawasan rumah jabatan berawal dari permintaan Basri. Menurut keterangannya, pembelian dilakukan secara langsung maupun melalui layanan pemesanan daring.

"Untuk pembelian minuman kadang saya dan Opa yang langsung membeli, kadang juga beli lewat memesan online yang dilakukan Oma," ujar Yusran di hadapan anggota Pansus.

Yusran juga menyampaikan bahwa permintaan minuman tersebut beberapa kali melibatkan pejabat organisasi perangkat daerah. Ia mengaku pernah menghubungi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Gowa, Indra Wahyudi, setelah menerima permintaan dari Basri.

"Saya juga pernah hubungi Kepala Bapenda Pak Indra. Saya sampaikan bahwa Pak Basri mau minum. Jawabannya, Pak Kaban akan suruh orang untuk bawakan," katanya.

Kepala Bapenda Akui Pernah Menerima Permintaan