Rektorat Nonaktifkan Ketua BEM FH

Pihak Rektorat UBK telah menonaktifkan Ketua BEM FH Muhammad Abdi Maludin terkait pengakuannya saat bertemu Gibran di tengah aksi.

"Hari ini, sesuai dengan pernyataan Ibu Rektor, kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan," ujar Wakil Rektor III UBK Daniel Panda dalam konferensi pers di Kampus UBK, Jakarta, Selasa sore.

in1

Penonaktifan dilakukan karena UBK sedang menjalani investigasi dalam kerangka penegakan kode etik.

"Sehingga yang bersangkutan tidak lagi dapat mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua BEM sampai proses investigasi ini selesai," imbuhnya.

Panda menjelaskan Abdi telah membuat pengakuan resmi menerima uang Rp20 juta melalui alumni FH UBK. Sumber uang disebut berasal dari polisi.

"Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian," terang Panda.

>>> Jadwal Lengkap Anime Crunchyroll Summer 2026: Serial Baru dan Kembalinya Favorit Penggemar

UBK telah membentuk tim investigasi dan Komisi Etik yang diketuai oleh Mas Eko. Setelah investigasi, kampus akan menjatuhkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.