Liam Payne Tinggalkan Warisan Rp 485 Miliar untuk Putranya Bear

Lebih dari setahun setelah wafatnya Liam Payne, kepastian mengenai pembagian harta peninggalan mantan personel One Direction itu akhirnya terungkap. Seluruh warisan yang ditinggalkannya akan menjadi hak putra semata wayangnya, Bear, yang kini berusia sembilan tahun.

Dokumen pengesahan warisan terbaru menunjukkan nilai kekayaan bersih Liam mencapai £21,9 juta atau sekitar Rp485 miliar. Jumlah tersebut ditetapkan sebagai harta warisan yang akan dikelola untuk kepentingan Bear hingga ia memasuki usia dewasa.

in1

Liam meninggal dunia pada 16 Oktober 2024 di usia 31 tahun setelah terjatuh dari balkon kamar hotel tempat ia menginap di Casa Sur Hotel, Buenos Aires, Argentina.

Karena tidak meninggalkan surat wasiat, pembagian aset mengikuti ketentuan hukum waris yang berlaku di Inggris. Dalam kondisi tersebut, Bear menjadi ahli waris utama lantaran Liam tidak berstatus menikah saat meninggal.

>>> Galaxy M55 Terima Patch Keamanan Juni 2026, Perbaiki 45 Celah

Pengelolaan Aset Hingga Bear Dewasa

Berdasarkan dokumen Pengadilan Tinggi yang dipublikasikan pada 21 Juni 2026, sebagian aset dapat digunakan untuk kebutuhan Bear sebelum ia berusia 18 tahun.

Pengelolaan harta tersebut berada di tangan ibu Bear, Cheryl, bersama pengacara industri musik Richard Bray. Keduanya ditunjuk untuk mengurus aset yang ditinggalkan Liam.

Pengadilan juga telah menerbitkan Letters of Administration yang memberikan kewenangan hukum untuk mengelola warisan tersebut sampai Bear cukup umur. Sisa aset diperkirakan akan ditempatkan dalam skema perwalian atau trust hingga seluruh hak dapat diserahkan kepadanya.

Nilai Warisan Mengalami Penyesuaian

Catatan pengadilan memperlihatkan adanya perubahan nilai kekayaan Liam setelah proses administrasi dan perhitungan kewajiban keuangan.