Pemprov DKI Pangkas Pajak Hiburan Film Nasional 50 Persen
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memangkas pajak jasa kesenian dan hiburan tontonan film nasional sebesar 50 persen. Kebijakan ini mulai berlaku pada Senin, 22 Juni 2026.
Langkah tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 531 Tahun 2026. Keputusan ini digodok bersama asosiasi produser film dan gabungan pengusaha bioskop seluruh Indonesia.
>>> Timnas eSports Indonesia Melaju Mulus ke Asian Games 2026
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan keringanan pajak ini diharapkan menjadi insentif bagi rumah produksi. "Jadi dikembalikan kepada rumah produksi untuk lebih banyak memproduksi film," ujarnya.
Pemprov DKI berharap stimulus ini memicu gairah pelaku industri kreatif di ibu kota.
"Kami berharap insentif ini akan membuat masyarakat di dunia perfilman terutama di Jakarta akan semakin semangat untuk menjadikan Jakarta menjadi kota sinema sekaligus pusat perfilman Republik Indonesia," jelas Pramono.
>>> Dragon Striker Direncanakan Berlangsung Lima Musim, Ungkap Kreator
Kebijakan ini disalurkan kembali melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta. Tujuannya untuk pembangunan infrastruktur dan penguatan ekosistem perfilman nasional.
Selain pemotongan pajak, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno sebelumnya menyatakan komitmen pemerintah menyederhanakan birokrasi perizinan pembuatan film dan konten kreatif.
>>> Dune: Awakening Umumkan Closed Beta PlayStation pada 25-29 Juni dengan Akses Terbatas
Kemudahan legalitas produksi ditargetkan meningkatkan kuantitas karya sinema, mempromosikan pariwisata daerah, serta mendongkrak perekonomian masyarakat Jakarta.
Update Terbaru
Harga Emas Antam Stagnan di Rp2.668.000 per Gram pada 22 Juni 2026
Senin / 22-06-2026, 10:02 WIB
DANA Buka Posko Keliling Antisipasi Kasus Penipuan Digital
Senin / 22-06-2026, 10:02 WIB
Bursa Asia Bervariasi di Tengah Ketegangan Timur Tengah
Senin / 22-06-2026, 10:02 WIB
Rimuru Siap Interogasi Glenda di Tensura Season 4 Episode 79
Senin / 22-06-2026, 10:01 WIB
Superindo Potong Harga Minyak Goreng dan Daging Mulai 22 Juni 2026
Senin / 22-06-2026, 10:01 WIB
BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Solusi Finansial Lengkap
Senin / 22-06-2026, 10:00 WIB
IHSG Menguat Tipis, Saham MORA, BBCA, dan BYAN Jadi Penopang
Senin / 22-06-2026, 10:00 WIB
Valentino Rossi Tanggapi Sanksi Larangan Balapan Marco Bezzecchi di MotoGP Ceko
Senin / 22-06-2026, 10:00 WIB
Konten Sampah AI Banjiri TikTok hingga YouTube, 60% Video di FYP Buatan Mesin
Senin / 22-06-2026, 10:00 WIB
Umat Islam Bersiap Amalkan Puasa Tasua dan Asyura Juni 2026
Senin / 22-06-2026, 10:00 WIB
Baca Preview Nano Machine Chapter 318 Bahasa Indonesia, Konflik Makin Dekat
Senin / 22-06-2026, 10:00 WIB
Baca Nano Machine Chapter 317 Bahasa Indonesia, Prediksi Terbaru Jelang Rilis
Senin / 22-06-2026, 10:00 WIB
Selandia Baru Ungguli Mesir di Babak Pertama Piala Dunia 2026
Senin / 22-06-2026, 09:57 WIB
Pertamina NRE dan Kemenkop Bangun PLTS Koperasi di Pulau Sembur
Senin / 22-06-2026, 09:56 WIB






