Pemprov DKI Pangkas Pajak Hiburan Film Nasional 50 Persen
Senin / 22-06-2026, 08:42 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memotong pajak jasa kesenian dan hiburan tontonan film nasional sebesar 50 persen untuk mendorong Jakarta menjadi Kota Sinema.
Senin / 22-06-2026, 08:42 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memotong pajak jasa kesenian dan hiburan tontonan film nasional sebesar 50 persen untuk mendorong Jakarta menjadi Kota Sinema.