Langkah konkret yang terus dilakukan Bulog adalah menyerap hasil panen petani, khususnya gabah kering panen, sesuai Harga Pembelian Pemerintah sebesar Rp6.500 per kilogram.

Hingga 20 Juni 2026, Bulog telah menyerap 3,17 juta ton setara beras petani dalam negeri, mencapai 80% dari target tahun 2026 sebesar 4 juta ton.

in1

Kebijakan ini melindungi petani dengan memberikan kepastian harga dan pasar, sekaligus memperkuat ketersediaan stok pangan nasional.

Bulog memastikan proses penyerapan gabah beras dilakukan secara transparan, cepat, dan sesuai ketentuan.

Proses tersebut melibatkan mitra penggilingan, pemerintah daerah, serta dukungan TNI dan Polri di berbagai wilayah.

>>> Veda Ega Start Posisi Delapan di Moto3 Ceko 2026

Melalui Penas 2026, Perum Bulog terus memperkuat sinergi dengan petani, nelayan, dan pemangku kepentingan untuk memastikan hasil produksi terserap optimal dan stok pangan terjaga.